posaceh.com – Tersebar surat pernyataan terkait utang Anies Baswedan pada Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017. Dalam surat tersebut Anies meminjam uang untuk kepentingan kampanye senilai Rp92 miliar kepada Sandiaga Uno dan pihak lainnya.
Pada poin nomor enam, Anies diwajibkan untuk mengembalikan atau membantu pengembalian bila bersama Sandiaga Uno tidak terpilih menjadi gubernur atau wakil gubernur DKI pada Pilkada 2017.
Pada poin tujuh tertulis Anies dan Sandiaga bila menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maka, Sandiaga berjanji menghapuskan dan menebaskan Anies dari utang tersebut.
Surat yang diunggah oleh akun Twitter @Tita83079013 itu ditandatangani Anies di atas materai pada 9 Maret 2017.
Menanggapi surat pernyataan tersebut, Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali menegaskan, seharusnya masalah utang Anies sudah selesai. Karena Anies dan Sandiaga berhasil terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
“Kalau menang, Sandi membebaskan Anies dari utang tersebut. Ya kan begitu kan. Artinya Pilkada 2017 itu kan selesai dimenangkan oleh pasangan Anies Sandi,” katanya saat dihubungi, Jumat (10/2).
Dia melihat, keluarnya surat tersebut justru menjawab kabar Anies masih memiliki utang pada Pilkada DKI Jakarta. Sehingga menjawab pernyataan Erwin Aksa dan pihak-pihak yang merasa membantu biaya kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
“Menurut saya sih beredarnya surat itu adalah jawaban terhadap Erwin Aksa, terhadap Sandi kan dan pihak-pihak yang selama ini membiayai dalam tanda kutip Pilkada DKI,” tegasnya.(Merdeka.com)











