Daerah

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Delima Pidie

2199
×

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Delima Pidie

Sebarkan artikel ini
Kedua Pelaku pencurian MR bin A (25) dan M bin S (24) berhasil ditangkap beserta barang bukti, oleh Tim Opsnal satuan reserse kriminal Polres Pidie bersama unit Resintel Polsek Glumpang Tiga, Sabtu (27/8/2022), FOTO/ DOK HUMAS POLRES PIDIE.

posaceh.com, Sigli – Tim Opsnal satuan reserse kriminal Polres Pidie bersama unit Resintel Polsek Glumpang Tiga berhasil meringkus dua pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor). Kedua pencuri MR bin A (25) dan M bin S (24) berhasil ditangkap beserta barang bukti, Sabtu (27/8/2022).

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal, mengatakan, dua pelaku yang diamankan yakni MR bin A (25) dan M bin S (24) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie bersama barang bukti satu unit sepeda motor jenis honda Supra X 125 tahun 2006 warna hitam biru No rangka MH1JB511X6K859557 Nosin JB51E1853061 milik korban bernama Nurmadiah (57) warga Gampong Geudong Kecamatan Delima Kabupaten Pidie.

Lanjut Iptu Muhammad Rizal, pengungkapan pelaku curanmor tersebut berawal pada hari Kamis (25/8/2022) sekira pukul 15.00 Wib, korban Nurmadiah, (57), IRT dengan menggunakan sepeda motornya menuju ke areal perwasahan miliknya yang berada di Gampong Dayah Reube Kecamatan Delima.

“Korban Nurmadiah memarkirkan sepeda motor miliknya dengan mengunci stang sepmor tersebut dibalai persawahan yang terdapat dipinggir jalan antara Reubee-Peudaya dan selanjutnya korban Nurmadiah langsung menuju ke sawahnya, sekira pukul 17.00 wib korban beranjak pulang dari sawahnya dan setibanya di balai tempat korban memakirkan sepmornya korban mendapati sepmornya tersebut sudah tidak ada lagi,” jelas Kasat Reskrim Polres Pidie

Tambah Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, pihaknya usai mendapatkan laporan dari masyarakat langsung memerintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie untuk melalukan penyelidikan keberadaan para pelaku.

“Berbekal informasi dari masyarakat, Tim Opsnal mendeteksi keberadaan pelaku curanmor tersebut ada di wilayah kecamatan Gluempang Tiga Kabupaten Pidie,” ucapnya

Selanjutnya pada hari ini Sabtu tanggal 27 Agustus 2022 sekira pukul 00.30 Wib, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie dan melakukan koordinasi dengan Unit Resintel Polsek Gluempang Tiga berhasil membekuk kedua pelaku yang sedang nongkrong di sebuah warkop yang ada di Gampong Pulo Gajah Mate Kecamatan Gluempang Tiga Kabupaten Pidie,

“Bersama kedua pelaku juga diamankan satu unit sepmor jenis honda Supra X 125 Tahun 2006 Nopol BL 6509 PO dan 1 Buah Handphone merk Vivo Y21, dan selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti langsung di bawa ke kantor Sat Reskrim Polres Pidie guna Proses Penyelidikan lebih lanjut”, Kata Kasat Reskrim.

Iptu Muhammad Rizal, juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan sepeda motor miliknya dan jangan parkir sembarangan serta bila perlu buat kunci tambahan untuk pengamanan saat memarkirkan sepeda motor.(Harmadi)