POSACEH.COM, KOTA JANTHO – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar gelar hearing (dengar pendapat) bersama BKPSDM Aceh Besar, di Ruang Rapat DPRK Setempat, Kota Jantho, Selasa (7/7/2020)
Hearing dalam rangka menindak lanjut aspirasi guru dan tenaga adminitrasi kategori II (K2) yang telah menyerahkan rekomendasi pada 29 Juni 2020 kepada DPRK. “DPR ingin mendengar dan menjajaki regulasi yang mungkin ditempuh oleh pemerintah terkait rekomendasi guru K2 Aceh Besar”, ungkap Iskandar Ali, Ketua DPRK Aceh Besar dalam hearingnya.
Ia mengakui bahwa tahapan seleksi PNS sepenuhnya di Pusat. “Namun menjadi pertimbangan bagi guru K2 yang telah mengabdi lama di satuan pendidikan”, jelasnya lagi.
Iskandar Ali mengungkapkan, para tenaga K2 ada yang telah mengabdi 19 tahun, 15 tahun dan secara umur pun mereka rata-rata 35 tahun dengan jerih tidak memadai, hal serupa disampaikan kepada legislatif waktu lalu
Kemudian mengenai itu pula kata Iskandar Ali, kouta CPNS yang direkomendasi guru K2 kepada pemerintah untuk tahun 2021 harus diperhatikan. “DPR meminta prioritas guru K2 jika memang ada regulasi-regulasi yang bisa diambil nantinya, kata dia.
Ia juga berharap BKPSDM dan DPR terus melakukan komunikasi terkait informasi-informasi khususnya tenaga kependidikan, Demikian Iskandar Ali, S. Pd ketua DPRK Aceh Besar.
Sementara itu Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Bakhtiar, ST mengharapkan ada pertemuan selanjutnya khusus BKPSDM mengenai guru K2. “Kalau perlu kita undang juga Dinas Pendidikan agar pembahasan ini ada titik temu”, jelasnya.
Menurut bakhtiar persoalan guru K2 adalah persoalan bersama, mereka mendidik anak-anak yang mengenyam pendidikan wilayah Aceh Besar.
Nasib guru K2 menjadi dilematis tapi juga harus dipahami bahwa CPNS sepenuhnya wewenang pusat, lanjutnya. DPR bersama eksekutif akan berfikir solusi dan tentunya bukan sekedar pertemuan saja, tutup Bakhtiar.
Turut hadir dalam hearing Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Bakhtiar, ST, Ketua Komisi V Muhibuddin Ucok, Yuhelmi, Muhsinir Marzuki dan Muslem Asyek, Plt. Sekretaris DPRK Aceh Besar Fata Muhammad, S.Pd.I.,MM serta Kadis BPKPSDM Drs. Asnawi, M. Si beserta jajarannya.(MarDG/*)











