posceh.com, Sigli – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie menyampaikan masih ada lima gampong (desa-red) di empat Kecamatan di Pidie yang belum mengajukan Laporan Penanggung jawab (LPJ) APBG tahun 2021. “Harapan kami kepada Keuchik lima Gampong tersebut segera menyampaikan LPJ APBG 2021, bahkan sudah memasuki LPJ APBG tahun 2022,” kata Muti’in SIP, Kepala DPMG Pidie, kepada posaceh.com, di Sigli, Kamis (19/5/2022).
Disebutkan, gampong yang belum menyampaikan LPJ APBG 2021 ke Dinas DPMG Pidie. yakni, Gampong Keutumbu kecamatan Pidie, Gampong Cot, Gampong Pawod Kecamatan Muara Tiga, Gampong Blok Bengkel Kecamatan Kota Sigli, dan Gampong khang Tanjong Kecamatan Padang Tiji, kabupaten Pidie. “Sekali lagi kepada seluruh Keuchik di kabupaten Pidie segara menyampaikan LPJ APBG tahun 2021,” pinta Muti’in SIP.
Disampaikan juga batas penyampaian LPJ APBG tahun 2022, akan jatuh tempo pada tanggal 23 Juni 2022, jika Keuchik belum menyampaikan LPJ APBG pada tanggal yang telah ditentukan oleh pihak DPMG, maka anggaran tidak bisa mencaikan lagi tetapi akan hangus.
“Jika penyampaian LPJ APBG sudah lewat tanggal yang telah ditentukan dari pihak kami maka dana APBG itu akan hangus tidak bisa mencairkan lagi,” ujar Mutiin.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan Gampong (DG) tahun 2022 yang telah mencari dana BLT DD sebanyak 563, bahkan 91 gampong LPJ masih di Kecamatan atau masih di Gampong, sementara 19 Gampong, telah masuk di DPMG dalam verifikasi DPMG dan masih dalam perbaiki gampong atau kecamatan.
“Ketelambatan menyampaikan karena berakhirnya masa jabatan Keuchik atau berbeda pendapat dengan Tuha Peut Gampong (TPG) hingga membuat perubahan Karena TPG tidak mau tanda tangan LPJ APBG tersebut,” pungkas Mutiin. (Harmadi)











