Pemkab Aceh BesarPendidikan

Disdikbud Teken Nota Kesepakatan dengan Polres Aceh Besar

2025
×

Disdikbud Teken Nota Kesepakatan dengan Polres Aceh Besar

Sebarkan artikel ini
Plt Kadisdikbud Aceh Besar, Agus Jumaidi MPd dan Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH foto bersama usai menandatangani Nota Kesepakatan bersama, di Kota Jantho, Senin (14/3/2022). FOTO/ RUSYDI

posaceh.com, Kota Banda Aceh – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Besar menandatangani Nota Kesepakatan bersama dengan Polres Aceh Besar, di Kota Jantho, Senin (14/3/2022).

 

Penandatangan Nota Kesepakatan tersebut dilakukan oleh Plt Kadisdikbud Aceh Besar, Agus Jumaidi MPd dan Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH disaksikan oleh Sekdisdikbud Aceh Besar dan para Kasat serta pejabat lainnya dari kedua lembaga itu.

 

Plt Kadisdikbud Aceh Besar, Agus Jumaidi MPd dalam sambutannya mengatakan kerjasama ini sudah dimulai sejak 2018 dalam bidang sosialisasi tertib berlalu lintas, sosialisasi mengenai bahaya narkoba, dan kekerasan terhadap anak.

 

Plt Kadisdikbud berharap kerjasama ini dapat memberikan edukasi dan pengetahuan kepada peserta didik di tingkat satuan pendidikan dalam wilayah hukum Polres Aceh Besar. “Apa yang kita harapkan tercapai. Terima kasih atas kerjasama ini dan kita harapkan terus memberikan kemajuan ke depannya,” pungkas Agus Jumaidi.

 

Sementara itu, Kapolres Aceh Besar, AKBP Carli Syahputra Bustamam SIK MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kepolisian Resor Aceh Besar sebagai pelaksana peran dan tugas pokok fungsi Kepolisian di bidang Lalu Lintas dan penegakan hukum di wilayah Polres Aceh Besar. Untuk itu, dengan Nota Kesepakatan ini dapat menyamakan persepsi dalam pelaksananaan butir-butir kesepakatan tersebut.

 

“MOU ini bukan hanya seremonial semata namun harus ada aksi nyata dari anggota untuk memberikan pengetahuan bahaya narkoba, tertib berlalu lintas, dan tentang kekerasan pada anak, “harap AKBP Carlie.

 

Dikatakannya, bahwa narkoba percaya atau tidak masih sangat banyak yang beredar di tengah-tengah masyarakat walaupun banyak yang sudah ditangkap. “Polisi terus bekerja untuk memberantas narkoba,“ujarnya.

 

Dalam kesempatan itu Kapolres juga meminta Disdikbud Aceh Besar dalam rangka menyukseskan program nasional untuk menangkal dan penanganan Covid-19, agar dapat mendata siswa yang sudah ataupun yang belum divaksin.

“Karena vaksin itu penting dilakukan untuk memberikan imun tubuh kita terhadap penyakit, khususnya Corona yang masih melanda daerah kita,” demikian tutup AKBP Carli Syahputra Bustamam SIK MH, Kapolres Aceh Besar.(Rusydi)