Daerah

Polsek Terangun Laksanakan Pelatihan Penderesan Getah Pinus

2062
×

Polsek Terangun Laksanakan Pelatihan Penderesan Getah Pinus

Sebarkan artikel ini
Kabinkamtibmas Aiptu Joko Ansari SH berkesempatan Foto bersama peserta pelatihan Penderesan Getah Pinus di Hutan Pinus Desa Terangun Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, Senin (21/2/2022). FOTO/ KAMAL GAYO

posaceh.com, Blangkejeren – Dalam Rangka pemulihan ekonomi masyarakat dimasa Pandemi Covid – 19, Polsek Terangun bersama Babinkamtibmas Polsek Terangun yang di Pelopori Aiptu Joko Ansari SH memfasilitasi dan melaksanakan Pelatihan Penderesan Getah Binus sebagai salah satu Komoditi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) pada Tanggal 15 hingga 17 Februari 2022 yang dilaksanakan di Kecamatan Terangun.

Kapolsek Terangun Ipda. Darwandi melalui Babinkamtibmas Aiptu Joko Ansari SH Senin (21/2)2022) menjelaskan Pelatihan Penderesan Getah Pinus ini dilakukan dengan adanya gagasan dan dukungan dari Kepolisian terutama Kapolsek bersama Babinkamtibmas Kecamatan Terangun dan dilaksanakan secara Swakelola Oleh Perusahaan PT. Bintang Jaya Makmur (BJM).

“Kegiatan ini merupakan kegiatan Pelatihan Gelombang pertama yang dilaksanakan dengan mengikutsertakan beberapa orang perwakilan di 3 desa,kedepan kita berharap bisa lebih banyak lagi masyarakat yang dilibatkan dalam Pelatihan seperti ini,karena memang Getah Pinus ini memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi,” ucap Joko.

Apalagi saat ini lanjut Joko,masyarakat sudah mulai melirik Usaha Penderesan Getah Pinus,karena mereka melihat langsung bagaimana Penderes yang kita datangkan dari luar daerah bisa menghasilkan Rp 6 juta hingga Ro 8 juta perbulannya. “Sehingga membuat usaha Penderesan sangat di gemari orang – orang dari luar daerah untuk bekerja di Gayo Lues. Hal ini disebabkan karena Alam Gayo Lues yang sebahagian besar memang ditumbuhi Pohon Pinus yang sangat subur,” ujar Joko lagi.

Kabinkamtibmas Aiptu Joko Ansari SH saat melatih para peserta pelatihan Penderesan Getah Pinus di Pegunungan Getah Pinus desa Terangun Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, Senin (21/2/2022). FOTO/ KAMAL GAYO

Masyarakat Gayo Lues kata Joko lagi,berkeinginan untuk Menderes ternyata tidak didukung Oleh kemampuan yang memadai,baik secara pengetahuan tekhnis maupun secara lestari dalam Penderesan Getah Pinus. Sehingga dengan adanya pelatihan ini diharapkan masyarakat Gayo Lues Khususnya di Kecamatan Terangun agar dapat memiliki keahlian Menderes yang memadai. Disamping tidak hanya itu,potensi Konflik lahan dan persoalan pembelian barang baku Getah Pinus Ilegal juga sering terjadi dilapangan.

“Hal ini juga menjadi materi pokok dalam pelatihan ini,untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kewajiban apa yang harus di tunaikan ketika menjual Getah hasil Penderesan itu. Dengan tingginya nilai ekonomi Getah Pinus maka juga mendorong peluang pengusaha nakal untuk melakukan berbagai cara untuk tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,tentunya hal ini merugikan banyak pihak terutama Pemerintah yang tidak mendapatkan pendapatan berupa PNBP,PAD, dan PAA,” Pungkas Joko. (KG)