Pemko Banda Aceh

Kampung KB, Strategi Utama Pemko Banda Aceh Atasi Stunting dan Wujudkan Keluarga Berkualitas

1754
×

Kampung KB, Strategi Utama Pemko Banda Aceh Atasi Stunting dan Wujudkan Keluarga Berkualitas

Sebarkan artikel ini
Foto:Kepala DP3APPKB Kota Banda Aceh Cut Azharida, SH

posaceh.com, Banda Aceh – Sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 14 Januari 2016 yang lalu, Kampung Keluarga berkualitas (KB) terus tumbuh pesat, sejak tahun 2017 Kota Banda Aceh telah memiliki 15 Kampung KB. Kampung KB menjadi strategi Pemerintah kota Banda Aceh dalam menurunkan angka stunting dan mewujudkan Kelurga yang berkualitas.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh, Cut Azharida, SH, mengatakan, Kampung KB, kedepannya akan menjadi ikon program kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga. Kehadiran Kampung KB bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung serta pembangunan sektor lain dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

“Tujuan utamanya adalah menciptakan keluarga yang berkualitas, baik dari segi ekonomi maupun kesehatan, dan ini menjadi langkah pasti Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh atasi stunting,” katanya, Rabu (16/2/2022).

 

Menurutnya, keberhasilan program Kampung KB dapat dilihat dari beberapa aspek. Pertama, aspek pengendalian kuantitas penduduk, kedua, aspek peningkatan kualitas penduduk yang dalam hal ini diukur dengan peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarganya.

“Ada dua indikator utama untuk melihat keberhasilan program ini, pertama adalah kuantitas, dimana jumlah keluarga yang ideal dapat diatur dengan baik, sehingga angka kematian ibu dan anak bisa ditekan, artinya kelahiran anak dapat direncanakan oleh suami dan istri,” jelasnya.

 

Indikator kedua, Cut Azharida menjelaskan, ketahanan keluarga dapat dilihat dari pembentukan karakter individu yang bergantung pada karakter keluarga yang berkembang menjadi karakter suatu bangsa, baik buruknya karakter bangsa ditentukan pada karakter keluarga, begitu pula dengan kesejahteraan keluarga yang menjadi indikator keberhasilan kampong KB.

“Jadi, dapat dikatakan ketahanan keluarga ini merupakan pondasi awal dalam membentuk karakter anak, anak yang baik biasanya berasal dari lingkungan keluarga yang baik, demikian pula dengan kesejahteraan keluarga, anak-anak mendapat asupan gizi yang cukup, pendidikan yang baik tentu juga akan melahirkan generasi yang sehat dan tangguh,” terangnya.

 

Cut Azharida, juga menjelaskan, peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dapat ditelusuri melalui berbagi indikator yang merupakan pencerminan dari pelaksanaan delapan fungsi keluarga. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.

“Dalam Peraturan Pemerintah (PP) disebutkan delapan fungsi keluarga meliputi, fungsi keagamaan, fungsi social budaya, fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi dan fungsi pembinaan lingkungan, delapan fungsi inilah yang menjadi langkah peningkatan ketahan dan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.

 

Selain itu, manfaat Kampung KB selain bisa mengentaskan kemiskinan, juga mendekatkan pembangunan kepada masyarakat. Intinya program ini melibatkan semua sektor pembangunan. Dengan kata lain, Kampung KB tak hanya berbicara soal membatasi ledakan penduduk, tapi juga memberdayakan potensi masyarakat agar berperan nyata dalam pembangunan.

“Manfaat lain adalah membangun masyarakat berbasis keluarga, menyejahterakan masyarakat, serta memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pelaksanaan integrasi program lintas sektor. Pembangunan lintas sektor dan kemitraan melibatkan peran bernagai pihak seperti swasta, provider, dan pemangku kepentingan lainnya,” tutur Cut Azharida.

 

Ia menambahkan, secara umum tujuan dibentuk kampung KB adalah, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat ditingkat gampong untuk mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

“Sedangkan secara khusus Kampung KB dibentuk selain meningkatkan peran serta Pemerintah, lembga non Pemerintan dan swasta dalam memfasilitasi mendampingi dan membina masyarakat untuk pembangunan berwawasan kepndudukan,” tambahnya.

 

Cut Azharida menuturkan, dasarnya ada tiga hal pokok yang dapat dijadikan bahan pertimbangan sebagai syarat dibentuknya Kampung KB dalam suatu wilayah.

“Pertama tersedinaya data kependudukan yang akurat, kedua, dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah, dan ketiga, Partisipasi aktif mssyarkat dalam mewujudkan Kampung Berkualitas, jadi jika tiga hal tersebut terpenuhi, maka Kampung KB dapat dilaksanakan,” pungkasnya.(Muiz)