Hukrim

1 Bulan jadi ASN Polri, Ini Tugas Novel Baswedan Cs di Satgas Pencegahan Korupsi

1528
×

1 Bulan jadi ASN Polri, Ini Tugas Novel Baswedan Cs di Satgas Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Novel Baswedan dan mantan pegawai KPK dilantik jadi ASN Polri. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

posaceh.com, Jakarta – Novel Baswedan dan sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah aktif bekerja sebagai ASN Polri. Mereka diberi tugas dalam Satgas Pemberantasan Korupsi.

“Terkait eks pegawai kPK yang menjadi ASN Polri, kami sampaikan sudah ditugaskan dalam Satgas Pencegahan Korupsi dan saat ini satgas tersebut telah bekerja dan berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).

Menurut Ahmad, Novel Baswedan Cs bertugas melakukan fungsi deteksi dan monitoring tindak pidana korupsi di berbagai lini. Termasuk sektor yang berkaitan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Adapun target sasaran kerja adalah peningkatan IPK atau Indeks Persepsi Korupsi, pendapatan negara, dan keberhasilan program PEN,” jelas dia.

Sementara untuk rencana membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas masih dalam proses penyelesaian.

“Sampai saat ini Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maih berporses. Kita tunggu saja, masih berproses,” jelas Ahmad.

Polri masih merampungkan pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) yang dijanjikan menjadi wadah kerja 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab masih dalam proses penyelesaian, Novel Baswedan dan kawan-kawan akan ditempatkan sementara di Satgas Pencegahan Tipikor.

“Sebelum Kortas Tipikor terbentuk, maka dalam waktu dekat akan dibentuk Satgas Pencegahan Tipikor. 44 ASN tersebut akan ditugaskan di Satgas Pencegahan Tipikor,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Menurut Ahmad, pembentukan Satgas Pencegahan Tipikor sendiri akan lebih cepat dibandingkan dengan Kortas. Novel Baswedan bersama ASN Polri eks pegawai KPK akan bertugas di sana terlebih dulu sambil menunggu rampungnya satuan Kortas.

“Nanti itu tunggu Kortas Tipikor dulu terbentuk. Tentu sesuai dengan kompetensinya. Apakah dia akan sebagai penyidik nanti akan kita lihat,” kata Ahmad.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Sejauh ini, prosesnya masih berjalan meski 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mulai berkantor.

“Ya nanti kita lihat perkembangannya. Kita mengacu pada selesai pembinaan dan pelatihan yang dilakukan, nanti keputusannya akan kita sampaikan lebih lanjut,” tutur Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melantik 44 eks pegawai KPK mengatakan, pihaknya akan mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas).

“Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas,” kata Sigit saat pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Desember 2021. (merdeka.com)