News

Meminimalisir Dampak Banjir, DPRK Aceh Besar Minta BWS Sumatera-I Perbaiki DAS

1611
×

Meminimalisir Dampak Banjir, DPRK Aceh Besar Minta BWS Sumatera-I Perbaiki DAS

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali saat memimpin Paripurna ke-6 Masa Persidangan ke-III dengan Agenda Penutupan Masa Persidangan ke-III DPRK Aceh Besar tahun 2020-2021 di Kota Jantho, Jumat (16/07/2021) pagi. FOTO/ HUMAS DPRK ACEH BESAR

posaceh.com, Kota Jantho – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar kembali menggelar sidang Paripurna ke-6 Masa Persidangan ke-III dengan Agenda Penutupan Masa Persidangan ke-III DPRK Aceh Besar tahun 2020-2021 di Kota Jantho, Jumat (16/07/2021) pagi.

Dalam perjalanan sidang Paripurna ke-6 ini, mewakili Pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali SPd MSi menyampaikan duka dan belasungkawa atas musibah banjir yang menimpa masyarakat Lam Bheu, Garut, dan Geu Gajah kecamatan Darul Imarah karenah curah hujan yang begitu tinggi.

Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali juga meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera-I untuk segera memperbaiki DAS beberapa sungai dalam wilayah Aceh Besar untuk meminimalisir dampak banjir.

“Kami juga mengapresiasi gerak cepat dan tanggap Pemerintah Daerah Aceh Besar dalam menangani dampak bencana,” katanya.

Raqan Kepariwisataan
Sementara itu, lanjut Iskandar, fungsi legislasi pada Persidangan Ke-III DPRk Aceh Besar telah mulai membahas Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Aceh Besar tahun 2021-2025.

Menurutnya Raqan ini sangat penting, perlu segera dirampungkan tahun 2021. Kami meminta kepada OPD pemrakarsa dan Bupati Aceh Besar agar dapat menyampaikan Draf Rancangan Qanun Prioritas sesuai Prolegda tahun 2021.

“Hal ini penting agar Banleg DPRK dapat duduk perkara dan membicarakan ke tingkat I mengingat komitmen bersama yaitu DPRK dan Pemerintah Daerah”, terangnya.

Disamping itu, DPRK Aceh Besar membuka partisipasi publik dalam setiap tahapan pembentukan rancangan qanun, demi terwujudnya produk rancangan qanun yant berkualitas dan memenuhi aspek legitimasi sosial.

Mewakili pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Besar, kami juga menyampaikan mulai tanggal 17 sampai 26 Juli DPRK Aceh Besar memasuki masa reses Ke-III Masa Persidangan Ke-III selama lima hari.

“Kami ucapkan selamat bekerja, guna mendengarkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing dan semoga membawa perubahan ke arah yang lebih baik”, tutup Iskandar Ali.(MarDG/Rel)