POSACEH.COM, BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 24 tentang Penggunaan Masker dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 tertanggal (6 Mei 2020) kemarin.
“Kita sangat mendukung dengan dikeluarkan Peraturan Wali Kota tersebut, karena pemerintah sudah melakukan kewajibannya membagikan masker kepada warganya. Perwal ini harus ditegakkan, kita akan mengawal” ujar Ismawardi Anggota DPRK Banda Aceh, saat dimintai komentarnya tentang pemberlakuan Perwal Masker, Kamis (7/5/2020) di Banda Aceh.
Menurutnya, Perwal itu bagus untuk menjaga dan mendisiplinkan warga Kota agar tidak terpapar virus corona. Wali Kota mengeluarkan Perwal tersebut karena sangat serius dalam permasalah penanganan virus corona. Ini kepentingan Umat dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran covid-19, bukan kepentingan pribadi bapak wali Kota, ini Patut kita dukung.
“Wali Kota Bapak Aminullah Usman berinisiatif sendiri mengeluarkan Perwal wajib masker itu untuk menyelamatkan warganya, ini merupakan hal-hal yang luar biasa dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di Ibu Kota Propinsi Aceh. Patut diberikan apresiasi, apalagi belum ada Kabupaten Kota Lain di Aceh yang menerapkan hal serupa,” kata Ismawardi lagi.
Apalagi, kata Ismawardi Pemerintah telah melakukan kewajibannya untuk membagikan masker kepada warganya. Masker yang dibagikan tersebut hampir 100 ribu lembar, jadi wajar warganya ditutut untuk disiplin menggunakan masker dalam rangka mencegah penularan dan penyebaran covid-19..
“Kewajibannya sudah, sekarang hak pemerintah untuk menuntut warganya untuk menggunakan masker melalui perwal,” tutur politisi PAN itu.
Ismawardi mengharapkan, dalam pelaksanaan Perwal dilapangan, diharapkan pemerintah terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat kemudian baru diberlakukan penindakan.
“Pada tahap sosialisasi perwal tersebut pemerintah bisa menerapkan sanksi misalnya yang kedapatan tidak menggunakan masker sanksinya disuruh mengaji ayat-ayat pendek,” kata Ismawardi, apalagi Aceh ini daerah yang konsen menerapkan syaraiat Islam, Banda Aceh Kota Gemilang Dalam Bingkai Syariah Islam, sanksi itu tidak selamanya mesti yang mengancam.
Pada saat Perwal tersebut diterapkanpun, jika ada pelanggar harus terlebih dahulu diberikan peringatan baik itu peringatan secara lisan, tertulis. Kalau pelanggaran itu sudah berulang-ulang baru diberikan sangsi lainnya apakah itu mencabut sementara kartu Identitasnya, atau tidak memberikan pelayanan publik dan sebagainya.
“Kita meminta kepada petugas dalam penegakan perwal ini tidak dengan arogan, tapi lakukan lah dengan humanis, tegas boleh tapi bukan berarti arogan, gunakanlah cara-cara yang sopan,” tegas Politisi Partai Amanat Nasional(PAN) dua periode itu.
Wakil Ketua Komisi III itu menambahkan, meskipun masker sudah dibagikan kepada masyarkat hampir 100 ribu lembar, namun pada saat Perwal tersebut diberlakukan juga perlu disediakan stok yang nantinya dibagikan kepada para warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
*Terlebih Dahulu Ditegakkan pada ASN*
Ismwardi mengatakan, Perwal tersebut sebelum ditegakkan kepada masyarakat, agar terlebih dahulu ditegakkan kepada ASN dilingkungan pemerintah Kota, kemudian baru ke masyarakat.
Ia juga meminta kepada ASN juga taat kepada aturan pemerintah dalam hal ini Perwal Wajib Menggunakan Masker. Kita meminta kepada Satpol PP untuk menegakkan terlebih dahulu dilingkungan ASN, kemudian baru ke tempat-tempat publik, dan juga dipasar-pasar.
“Kalau pelayanan publik masih ada petugas belum menggunakan masker, mudah-mudahan dengan adanya perwal ini, semua ASN menggunakan masker. Tertipkan didalam dulu kemudian baru keluar ke masyarakat,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh itu.
*Masyarakat Wajib Patuhi*
Pada kesempatan tersebut, Ismawardi juga mengimbau seluruh masyarakat yang ada di Kota Banda Aceh, baik itu warga Kota maupun pendatang agar mematuhi Perwal Wajib Masker ini., kalau kita mau disiplin wabah corona ini tidak akan lama. “Kita berdoa kepada Allah semoga wabah corona ini segara diangkat oleh Allah, aamiin,” pungkas Ismawardi.(Ismail)









