Parlementaria

Ketua DPRK Menerima LHP Laporan Keuangan Pemko Banda Aceh 2020

1628
×

Ketua DPRK Menerima LHP Laporan Keuangan Pemko Banda Aceh 2020

Sebarkan artikel ini
FOTO/ HUMAS DPRK BANDA ACEH Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar (tengah) disaksikan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman (kiri) menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020 dari Kepala BPK Perwakilan provinsi Aceh Arif Agus di Aula BPK, Banda Aceh, Senin (26/4/2021).

posaceh.com, Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2020 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan provinsi Aceh Arif Agus di Aula BPK, Banda Aceh, Senin (26/4/2021).

Haail ini menjadikan Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas Predikat ini menjadi yang ke-13 kalinya secara berturut-turut sejak 2009 silam.

Dalam wawancaranya, Ketua DPRK Farid Nyak Umar pun turut melayangkan apresiasi. Katanya, dalam kondisi pandemi Covid-19 Banda Aceh, dibawah kepemimpinan Aminullah Usman dan Zainal Arifin Pemko kembali mempertahankan predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh.

Menurutnya, mempertahankan jauh lebih sulit apalagi 13 kali berturut – turut. Ini menjadi cambuk bagi seluruh jajaran untuk terus mempertahankan dan memperbaiki tata kelola keuangan Pemko Banda Aceh.

“Alhamdulillah dari pemeriksaan BPK itu bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh sudah memenuhi standar akutansi kuangan publik dan juga sesuai dengan kepatuhan terhadap perundang – undangan.”

“Ini membuktikan bahwa kita mampu melakukan dari sejak proses perencanaan, pelaksanaan, pertangungjawaban hingga proses pemeriksaan BPK RI,” katanya.

Ia pun mengharapkan pemerintah kota segera menindak lanjuti catatan-catatan rekomendasi BPK selama 60 hari. “Insyaallah kami akan membawa ini dalam rapat musyawarah DPRK sehingga nanti setelah lebaran bisa segera membahas laporan keuangan Pemko Banda Aceh.”

Sementara itu, atas pencapaian tersebut, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman juga menyampaikan apresiasi atas dukungan semua organisasi perangkat daerah (OPD).

“Terimakasih kepada seluruh jajaran pemko Banda Aceh yang telah bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur, sesuai dengan standar akutansi, standar keuangan yang disajikan Pemko Banda Aceh sehingga mendapatkan WTP ini,” ujar Aminullah Usman dalam wawancaranya.

Aminullah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dari ketua dan seluruh anggota DPRK Banda Aceh dalam melakukan pengawasan, sehingga Pemko selalu menjalankan pengelolaan keuanganya sesuai peraturan yang berlaku.

“Saya minta kepada seluruh jajaran, kita belum berhasil disini, namun ke depan terus mempertahankan setiap prestasi yang telah diraih. Dengan demikian kita bisa meraih WTP di tahun – tahun berikutnya,” katanya.

Di tempat yang sama, LHP juga diserahkan kepada Kota Lhokseumawe yang dihadiri langsung Wali Kota Suaidi Yahya, didampingi Sekda T Adnan dan Ketua DPRK Ismail A. Manaf.

Turut hadir bersama Wali Kota, Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Sekdako Amiruddin, Kepala BPKK Iqbal Roqan dan jajaran lainnya.(Adv)