News

Kesbangpol Aceh Terima Piagam Penghargaan Capaian Kinerja Tim Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial

1699
×

Kesbangpol Aceh Terima Piagam Penghargaan Capaian Kinerja Tim Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial

Sebarkan artikel ini
FOTO/ DOK KESBANGPOL ACEH Kaban Kesbangpol Aceh yang diwakili Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional, Suburhan SH menerima penghargaan Capaian Kinerja Tim Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial yang diserahkan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), DR. Drs. Bahtiar, M.Si, di Hotel A One Wahid Hasyim, Jakarta, Selasa (23/2/2021).

posaceh.com, Banda Aceh – Provinsi Aceh menduduki peringkat ke 9 dalam Capaian Kinerja Pelaporan Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial tingkat provinsi tahun 2019. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), DR. Drs. Bahtiar, M.Si, dan diterima langsung oleh Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional, Suburhan, SH yang mewakili Kaban Kesbangpol Aceh Drs. Mahdi Effendi pada acara FGD Pengendalian Rencana aksi daerah (RAD) Tim Terpadu Penangan Konflik Sosial tahun 2021 di Hotel A One Wahid Hasyim, Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Mewakili Kaban Kesbangpol Aceh, Suburhan menyebutkan piagam penghargaan yang diterima pihaknya merupakan manifestasi dari kerja keras tim terpadu Kabupaten/kota di Aceh yang selama ini telah menyampaikan laporan situasi daerahnya ke tingkat provinsi untuk selanjutnya dilaporkan ke pusat.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi Timdu PKS Aceh memberikan yang terbaik untuk Aceh, khususnya Badan Kesbangpol Kab/kota. Dengan demikian, penanganan yang dilakukan dapat dilakukan secara cepat, tepat dan akurat, sehingga potensi konflik dapat segera dicegah,” ujar Suburhan seusai menerima plakat piagam penghargaan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum), DR. Drs. Bahtiar, M.Si, dalam sambutannya menjelaskan pada tahun ini pihaknya melihat adanya kenaikan angka peristiwa konflik di daerah dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ia menyebutkan, tahun 2020 Ditjen Polpum mencatat terdapat 71 peristiwa konflik sosial yang dilatarbelakangi oleh berbagai sumber, sedangkan ditahun 2019 hanya terdapat 31 peristiwa konflik
sosial.

“Selain itu, kita juga difokuskan kepada permasalahan ancaman ekstrimisme, radikalisme, separatisme
dan juga terorisme yang masih terjadi di beberapa daerah,” jelas Bahtiar.
Pada tanggal 6 Januari 2021, lanjutnya, Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2021.

“RAN PE ini diharapkan dapat menjadi acuan utama implementasi penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme oleh setiap
Kementerian/Lembaga terkait dan juga oleh Pemerintah Daerah yang membuat RAD, sebagaimana tertuang pada Pasal 1 bahwa aksi pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang
mengarah pada terorisme yang selanjutnya disebut Aksi PE adalah kegiatan atau program sebagai penjabaran lebih lanjut dari RAN PE,” tuturnya panjang lebar.

Berdasarkan informasi yang disampaikan panitia pelaksana, acara FGD ini diikuti oleh peserta berjumlah 80 orang, terdiri dari Kaban Kesbangpol Provinsi se-Indonesia, dan Kabid yang membidangi penanganan konflik di Kesbangpol Kab/Kota terpilih, Perwakilan dari beberapa Kementerian/Lembaga dan pejabat dilingkungan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.(Ismail/*)