News

Empat Agenda Utama Paripurna DPRA, Termasuk Penetapan AKD

1714
×

Empat Agenda Utama Paripurna DPRA, Termasuk Penetapan AKD

Sebarkan artikel ini

POSACEH.COM, BANDA ACEH – Setelah sempat vakum untuk beberapa saat karena darurat wabah virus Corona (Covid-19) menjadi pandemi di dunia tidak terkecuali Indonesia dan Aceh. Akhirnya, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) siap menggelar Sidang Paripurna dengan empat agenda utama, didalamya termasuk penetapan pimpinan dan anggota Alat Kekengkapan Dewan (AKD) yang selama ini persoalkan.

Adapun Rapat Paripurna akan berlangsung Senin (20/4/2020) di Gedung DPRA di Banda Aceh dengan empat agenda utama yang meliputi pertama penyerahan laporan hasil pelaksanaan reses pimpinan dan anggota DPRA tahun 2019, kedua pemilihan anggota Badan Kehormatan DPRA ( BKD), ketiga pengumuman penetapan pimpinanan dan anggota AKD, keempat penetapan program legislasi Aceh tahun 2019-2024 dan program legislasi Aceh prioritas tahun 2020.

“Untuk paripurna sudah siap dan surat undangan nomor 146/949 tertanggal 17 April 2020 yang ditandatangani Ketua DPRA H Dahlan Jamaluddin sudah di distribusikan kepada semua Anggota DPRA. Termasuk pihak Eksekutif yaitu Plt Gubernur Aceh Ir H.Nova Iriansyah,MT dan seluruh SKPA serta unsur Forkopimda” ujar Suhaimi SH MH, Sekwan DPR Aceh, saat ditanyai Media Pos Aceh, Minggu (19/4/2020) di Banda Aceh tentang kesiapan paripurna Senin (20/4/2020) besok,

Ia mengatakan bahwa rapat tersebut akan dilaksanakan seperti biasa, yang berbeda hanya pada pemberlakuan protokol kesehatan untuk semua peserta paripurna. “Semua kegiatan di DPRA menerapkan protokol Covid-19 yang telah menjadi standar WHO yaitu memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, dan pengecekan suhu badan. Ini berlaku untuk semua,” tegas Suhaimi.

Menurutnya, rapat paripurna ini merupakan agenda lanjutan yang sebelumnya akan dilaksanakan Kamis 27 Maret 2020 lalu. Namun rapat tersebut di tunda karena saat itu pihak Sekretariat DPRA belum siap dengan pelaksanaan protokol kesehatan. “Sekarang kita sudah siap melaksanakan rapat paripurna yang tertunda tersebut, kita berharap semua tamu yang hadir dapat mengindahkan dan mengikuti seluruh petunjuk protokol kesehatan,” terang Suhaimi.

Dari penelusuran Media Pos Aceh, ada satu agenda yang urung dilaksanakan yaitu pembentukan panitia khusus (Pansus), padahal agendanya diikutkan pada rapat paripurna yang tertunda, namun di coret saat paripurna Senin (20/4/2020). Terkait pencoretan agenda pembentukan pansus tersebut, media ini belum memperoleh keterangan dari pihak Pimpinan DPRA.

Pembentukan Pansus yang tidak agenda paripurna, yakni Pansus pembangunan gedung onkologi RSUZA, Pansus pencairan kredit PT Bank Aceh Syariah, Pansus Pengadaan Barang dan Jasa Anggaran Pendapatan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) dan persetujuan pembatalan proyek multiyear tahun anggaran 2020-2022.(T Azhari)