posaceh.com, Kota Jantho – Peran Bunda PAUD di tingkat kecamatan dan gampong memiliki arti penting dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Aceh Besar.
Melalui kepedulian, pendampingan, serta keterlibatan aktif di tengah masyarakat, Bunda PAUD diharapkan mampu menjadi penggerak dalam memperluas akses sekaligus meningkatkan mutu layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Hal tersebut disampaikan Bunda PAUD Kabupaten Aceh Besar, Hj. Rita Mayasari, didampingi Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Aceh Besar Hj. Nurul Fazli, S.Ag., dan Ketua Sekretariat Pokja Bunda PAUD, Ny. Nurbaiti Bahrul Jamil, pada kegiatan Apresiasi Bunda PAUD Kecamatan dan Gampong Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Dekranasda Kabupaten Aceh Besar, Kamis (5/11/2026).
Menurut Rita, pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam membentuk kualitas tumbuh kembang, karakter, dan kecerdasan anak. Masa usia dini atau yang dikenal dengan istilah golden age menjadi periode krusial yang membutuhkan perhatian dan dukungan dari keluarga, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Karena itu, keberadaan Bunda PAUD di tingkat kecamatan hingga gampong diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penyelenggaraan layanan PAUD yang berkualitas. Tidak hanya sebatas memberikan dukungan, Bunda PAUD juga diminta aktif membangun kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pendidikan sejak usia dini.
“Keberhasilan Bunda PAUD bukan semata-mata diukur dari penghargaan yang diperoleh, melainkan dari seberapa besar manfaat dan kontribusi yang diberikan bagi pendidikan serta masa depan generasi penerus kita,” ujarnya.
Rita Mayasari mengatakan, kegiatan apresiasi tersebut merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan komitmen para Bunda PAUD yang selama ini telah berperan dalam mendukung kemajuan pendidikan anak usia dini di wilayah masing-masing.
Selain memberikan penghargaan, kegiatan tersebut juga menjadi wadah untuk menampilkan berbagai inovasi dan praktik baik (best practices) yang telah dilakukan oleh Bunda PAUD Kecamatan dan Gampong. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat saling berbagi pengalaman, belajar dari keberhasilan wilayah lain, serta mengembangkan gagasan baru untuk meningkatkan kualitas layanan PAUD.
Lebih lanjut, Rita menegaskan bahwa peran Bunda PAUD semakin strategis seiring dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun, termasuk satu tahun pendidikan prasekolah sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.
Menurutnya, kebijakan tersebut membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar setiap anak memiliki kesempatan memperoleh layanan pendidikan prasekolah sebagai bekal memasuki pendidikan dasar.
“Bunda PAUD Kecamatan dan Gampong merupakan motor penggerak yang menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil di lapangan. Oleh karena itu, kehadiran Bunda PAUD di tengah masyarakat diharapkan terus memberikan kontribusi nyata,” ungkapnya.
Rita menegaskan, pendidikan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan, tetapi harus dimulai dari lingkungan keluarga, terutama peran orang tua dalam mendidik dan membimbing anak sejak usia dini.
Menurutnya, pendidikan juga tidak semata-mata berorientasi pada kemampuan akademik, melainkan harus diimbangi dengan pendidikan agama sebagai landasan pembentukan karakter dan akhlak anak.
“Pendidikan itu dimulai dari orang tua. Karena keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama bagi anak. Selain pendidikan akademik, pendidikan agama juga sangat penting untuk ditanamkan sejak dini agar anak tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki akhlak dan nilai-nilai keagamaan yang kuat,” jelas Rita.
Rita juga mengharapkan para Bunda PAUD dapat terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah gampong, tenaga pendidik, serta orang tua dalam membangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.
Kegiatan Apresiasi Bunda PAUD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026 berlangsung selama dua hari, 5–6 November 2026, dengan melibatkan 23 Bunda PAUD Kecamatan dan 23 Bunda PAUD Gampong. Pelaksanaannya menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kapasitas, kreativitas, dan kepedulian para penggerak PAUD di seluruh wilayah Aceh Besar.
Melalui penguatan peran Bunda PAUD tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap semakin banyak anak memperoleh kesempatan mengakses pendidikan anak usia dini yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan sebagai bekal membangun generasi masa depan yang lebih baik.(Why)











