Nasional

AOI Gelar Konferensi Organik Indonesia 2026

26
×

AOI Gelar Konferensi Organik Indonesia 2026

Sebarkan artikel ini
Suasana konferensi Organik Indonesia 2026 di Auditorium Universitas Siliwangi, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (13/10/2026). FOTO/ DOK MPA

*Bahas Kebijakan dan Regenerasi Petani

posaceh.com, Tasikmalaya – Aliansi Organis Indonesia (AOI) bersama Jaringan Masyarakat Tani Indonesia (JAMTANI) menggelar Konferensi Organik Indonesia 2026 di Auditorium Universitas Siliwangi, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (13/10/2026).

Konferensi yang mengusung tema “Reorientasi Pertanian Organik untuk Transformasi Sistem Pangan Inklusif, Berkeadilan dan Berkelanjutan”, tersebut membahas kebijakan pertanian organik, pemulihan kesuburan tanah, pengembangan pasar, dan regenerasi petani dan diikuti sekitar 300 peserta secara langsung dan 100 peserta daring dari kalangan pemerintah, akademisi, praktisi, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas petani.

Presiden AOI, Antonius Waspotrianto, mengatakan pertanian organik perlu dikembangkan sebagai bagian dari strategi kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani.

“Pertanian organik bukan sekadar teknik bercocok tanam, melainkan strategi untuk memperkuat kedaulatan pangan, menjaga lingkungan, dan memberikan keadilan bagi petani kecil,” ujarnya.

Perwakilan Direktur Pangan dan Pertanian Kementerian PPN/Bappenas, Noor Avianto, memaparkan sekitar 77 persen lahan sawah di Indonesia mengalami penurunan kandungan karbon organik tanah yang berdampak pada produktivitas pertanian.

Menurutnya, pengembangan pertanian organik perlu disertai perluasan pasar, edukasi konsumen, inovasi agroekologi, serta penguatan koperasi dan kelembagaan ekonomi petani.

“Pertanian organik harus menjadi bagian dari transformasi sistem pangan nasional. Pengembangannya perlu didukung penciptaan pasar, inovasi agroekologi, dan penguatan kelembagaan ekonomi petani,” kata Noor.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Yadi Gunawan, menjelaskan kebijakan daerah untuk menghubungkan hasil pertanian organik dengan sektor pariwisata melalui konsep *“Dari Sawah ke Meja Wisata”*. Produk pertanian lokal ditargetkan memasok kebutuhan hotel, restoran, dan usaha kuliner di Pangandaran.

Di bidang regulasi, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda BRMP Kementerian Pertanian, Najmi Kamil Darusman, menyampaikan revisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2013 tentang Sistem Pertanian Organik ditargetkan selesai pada akhir 2026.

Revisi tersebut mencakup pengaktifan kembali Otoritas Kompeten Pangan Organik (OKPO), pengakuan Sistem Penjaminan Partisipatif (Participatory Guarantee System/PGS) bagi petani kecil, serta penyesuaian dengan SNI 6729:2025.

Dari Jawa Barat, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Yanti Hidyatun Zakiah, memaparkan target pengembangan pertanian organik rintisan seluas 467 ribu hektare atau sekitar 50 persen dari luas baku sawah hingga 2029. Program tersebut mengacu pada Perda Nomor 11 Tahun 2024.

Konferensi juga membahas regenerasi petani. Dosen Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi, Prof. Ida Hodiyah, menyebutkan petani Generasi Z hanya mencapai 2,14 persen berdasarkan Sensus Pertanian 2023.

Ia menilai keterlibatan generasi muda perlu diperkuat melalui penggunaan teknologi yang terjangkau, pendidikan pertanian, dan pengembangan usaha berbasis pertanian organik.

Di sisi lain, pendiri Sayur Organik Merbabu, Shofyan Adi Cahyono, menekankan pentingnya pengelolaan usaha, konsistensi mutu, pemasaran digital, dan kerja sama komunitas untuk mengembangkan bisnis pertanian organik.

“Pertanian organik memiliki peluang bisnis yang menjanjikan jika dikelola secara profesional, dengan menjaga kualitas produk, memanfaatkan pemasaran digital, serta membangun kerja sama komunitas dari proses budidaya hingga pemasaran,” ungkapnya.

Konferensi tersebut juga menghadirkan pameran lebih dari 30 stan yang menampilkan produk organik dan inovasi pertanian adaptif iklim.

AOI berharap hasil konferensi menjadi masukan bagi penguatan kebijakan, perluasan pasar, dan peningkatan kapasitas petani dalam mengembangkan pertanian organik di Indonesia.

Lebih lanjut, usai konferensi ditutup, kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan Rapat Umum Anggota IX AOI oleh Yanti Hidyatun Zakiah, selaku Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat.