Pemkab Aceh Besar

Paparkan Keterbukaan Informasi di KIA, Bupati Aceh Besar Pastikan Masyarakat Mudah Akses Informasi Publik

20
×

Paparkan Keterbukaan Informasi di KIA, Bupati Aceh Besar Pastikan Masyarakat Mudah Akses Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris (Syech Muharram), memaparkan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Aceh (KIA) di Banda Aceh, Senin (12/10/2026). FOTO/ M HERIZAL

posaceh.com, Banda Aceh – Bupati Aceh Besar H Muharram Idris (Syech Muharram) berkomitmen dan memastikan setiap masyarakat memperoleh akses informasi publik yang mudah, cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan layanan informasi dan pengembangan berbagai inovasi digital yang dipaparkan dalam tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Aceh (KIA) di Banda Aceh, Senin (12/10/2026).

Dalam pemaparannya, Syech Muharram menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar terus mengoptimalkan berbagai kanal penyebaran informasi agar masyarakat dapat mengakses informasi pemerintahan secara mudah dan cepat. Upaya ini juga dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat sesuai fakta, sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak benar atau simpang siur.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Aceh Besar, Imam Munandar, S.TP, memaparkan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Aceh (KIA) di Banda Aceh, Senin (12/10/2026). FOTO/ M HERIZAL

Penguatan layanan tersebut didukung keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga RSUD. Dengan demikian, pengelolaan dan penyampaian informasi publik diharapkan semakin terpadu, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Komitmen kami adalah memastikan setiap masyarakat mendapatkan informasi publik yang mudah diakses, cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keterbukaan informasi bukan hanya soal menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, meningkatkan partisipasi dalam pembangunan, serta mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Syech Muharram.

Selain memperkuat layanan informasi publik, Pemkab Aceh Besar juga menyiapkan inovasi layanan darurat terpadu melalui Call Center 112 pada 2027. Layanan ini dirancang sebagai nomor panggilan darurat satu pintu yang menghubungkan masyarakat dengan instansi terkait, seperti kepolisian, BPBD, RSUD/PMI, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta instansi lainnya.

Foto Bersama Bupati Aceh Besar bersama Komisi Informasi Aceh usai memaparkan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Aceh (KIA) di Banda Aceh, Senin (12/10/2026). FOTO/ M HERIZAL

“Kehadiran Call Center 112 diharapkan memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan dalam situasi darurat. Dengan sistem yang terintegrasi, laporan dapat diteruskan kepada instansi terkait secara cepat agar penanganan berlangsung lebih responsif, tepat, dan terkoordinasi,” ungkap Syeh Muharram.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Aceh Besar, Imam Munandar, S.TP juga menyampaikan berbagai program Pemkab Aceh Besar Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026. “PPID Aceh Besar mulai dari PPID Utama, OPD dan kecamatan, beberapa waktu lalu kita juga telah melakukan Bintek untuk PPID Gampong atau desa,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, menyampaikan bahwa kehadiran pimpinan badan publik dalam tahapan evaluasi menjadi salah satu bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat keterbukaan informasi publik.

Proses Monev tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan mendorong badan publik untuk terus memberikan layanan informasi yang transparan serta mudah diakses masyarakat.

Pada kesempatan itu, hadir komisioner KIA, dan tim ahli, Plt Kabag Prokopim Setdakab Aceh Besar, dan jajaran Kominfo Aceh Besar.(Zal)