News

DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit

16
×

DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit

Sebarkan artikel ini
Komisaris Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto FOTO/ HUMAS POLRI

posaceh.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui Komisaris Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Keputusan itu diambil setelah Komisi III DPR RI sebelumnya menyetujui Suyudi secara aklamasi melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Dalam rapat paripurna tersebut, DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Selanjutnya, Komjen Suyudi Ario Seto disetujui untuk menggantikan Listyo Sigit sebagai pimpinan tertinggi institusi Polri.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Surat tersebut diterima pimpinan DPR pada 30 September 2026 dan kemudian ditindaklanjuti dengan uji kelayakan terhadap Suyudi oleh Komisi III.

Suyudi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR RI pada Kamis pagi. Dalam proses tersebut, Komisi III menyetujui pencalonannya secara aklamasi.

Setelah mendapatkan persetujuan DPR, Suyudi dijadwalkan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Kamis siang setelah waktu zuhur.

Dengan pelantikan tersebut, Komjen Suyudi Ario Seto akan resmi memimpin Polri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.(Hadi)