posaceh.com, Kota Jantho – Bapelkes Aceh disiapkan menjadi balai rehabilitasi narkoba. Rencana tersebut dibahas saat Bupati Aceh Besar H Muharram Idris atau Syech Muharram bersama Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Dr Dedy Tabrani meninjau fasilitas tersebut, di Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (15/9/2026).
Syech Muharram menilai, Bapelkes Jantho layak dimanfaatkan sebagai fasilitas rehabilitasi karena Bapelkes Aceh kini telah memiliki fasilitas baru di Banda Aceh.
“Hari ini kita bersama Pak Dedy selaku Kepala BNN Aceh dan jajaran Pemerintah Aceh Besar meninjau Bapelkes Aceh yang ada di Jantho. Kami ada keinginan dan rencana untuk menjadikan Bapelkes ini sebagai balai rehab,” kata Syech Muharram.

Menurutnya, pengguna dan korban penyalahgunaan narkoba perlu mendapat rehabilitasi, bukan hanya menjalani penahanan. Penanganan tersebut dinilai penting agar mereka dapat pulih dan kembali ke keluarga.
“Mereka yang terdeteksi dengan narkoba atau korban dari narkoba itu perlu direhab, bukan perlu ditahan. Mereka juga punya keluarga,” ujarnya.
Syech Muharram mengatakan, rehabilitasi nantinya tidak hanya berfokus pada pemulihan ketergantungan narkoba. Para penghuni juga akan mendapat pembinaan agama, olahraga dan pendidikan umum.
“Kita rencana akan kita buat seperti pesantren. Nanti ada pengajian di sini, olahraga dan ada juga pendidikan umum dan sebagainya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Dr Dedy Tabrani menuturkan, Bapelkes Jantho masih dalam tahap proses pengajuan untuk dijadikan salah satu pusat rehabilitasi narkoba di Aceh.
“Kita hari ini melakukan peninjauan untuk rencana awal, yaitu akan kita jadikan sebagai rumah rehab. Saat ini sudah dalam tahap proses. Mudah-mudahan ini bisa disetujui dan dapat menjadi salah satu pusat rehab bagi korban narkoba di Aceh,” ujar Dedy.
Dedy menyebutkan, fasilitas rehabilitasi dibutuhkan karena selama ini banyak pengguna narkoba yang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, penahanan saja tidak cukup untuk menangani persoalan ketergantungan narkoba.

“Para pengguna dan korban narkoba perlu dilakukan rehab. Hari ini mereka hanya ditahan di Lapas, sehingga penanganannya kurang efektif,” terangnya.
Ia menyatakan, keberadaan balai rehabilitasi juga diperlukan untuk menekan jumlah warga binaan kasus narkoba di Lapas.
“Kalau kita tanpa adanya balai rehab di Aceh, maka penghuni Lapas yang sekarang mayoritas adalah kasus narkoba. Untuk menghindari hal tersebut, kita perlu membuat balai narkoba yang nantinya akan dipusatkan di balai rehab ini,” imbuhnya.
Dedy berharap rencana pemanfaatan Bapelkes Aceh di Kota Jantho sebagai balai rehabilitasi mendapat dukungan semua pihak dan dapat segera direalisasikan.
“Kami mohon dukungan dari semuanya agar rencana menjadikan Bapelkes Aceh ini sebagai balai rehab narkoba dapat terwujud,” pungkasnya.(Why)











