Daerah

Bupati Simeulue Sampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBK 2026

20
×

Bupati Simeulue Sampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBK 2026

Sebarkan artikel ini
Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris SH MH menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBK (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRK Simeulue, Jumat (11/9/2026). FOTO/Porkopim

posaceh.com, Sinabang – Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris SH MH menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBK (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran

Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRK Simeulue. Penyampaian tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat arah kebijakan anggaran agar lebih sesuai dengan dinamika, kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

Rapat Paripurna DPRK Simeulue dalam rangka pembukaan Masa Sidang III Tahun 2026 tersebut berlangsung di Gedung DPRK Simeulue, Jumat, 11 September 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRK Simeulue Rasmanudin H Rahamin SE MM, didampingi Wakil Ketua DPRK Simeulue Sunardi SH.

Dalam penyampaiannya, Mohammad Nasrun Mikaris mengatakan perubahan KUA-PPAS merupakan instrumen strategis untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi dan kebutuhan aktual daerah. Dokumen tersebut sekaligus menjadi pedoman dalam penyusunan Perubahan APBK Simeulue Tahun Anggaran 2026.

“Perubahan KUA-PPAS ini menjadi pedoman dalam penyusunan Perubahan APBK 2026, dengan memastikan anggaran tetap berpijak pada prioritas pembangunan daerah, hasil Musrenbang, serta kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

Menurutnya, arah kebijakan anggaran daerah juga diselaraskan dengan sasaran pembangunan nasional yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026.

Penyelarasan tersebut diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menekan angka kemiskinan dan pengangguran, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia.

Bupati menegaskan, perubahan anggaran tidak sekadar berkaitan dengan penyesuaian angka, tetapi harus menjadi momentum untuk memastikan setiap rupiah APBK memberikan manfaat dan memiliki sasaran yang jelas bagi masyarakat.

Karena itu, ia menilai sinergi antara Pemerintah Kabupaten Simeulue dan DPRK sangat penting agar seluruh tahapan pembahasan berjalan konstruktif dan transparan serta menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Dengan kerja sama dan komitmen bersama, kita berharap Perubahan APBK 2026 dapat menjadi instrumen yang semakin tepat sasaran untuk memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mempercepat pembangunan Simeulue,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Simeulue Asludin SE M.Kes, para anggota DPRK Simeulue, Sekretaris DPRK Simeulue Dodi Juliardi Bas S.STP MM, staf ahli bupati, asisten Sekda, para kepala SKPK, camat serta kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue.(Muh/*)