Daerah

Awal Kepemimpinan yang Tegas, Polres Aceh Tenggara Berhasil Sita Lebih dari 100 Gram Sabu

19
×

Awal Kepemimpinan yang Tegas, Polres Aceh Tenggara Berhasil Sita Lebih dari 100 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
Dua terduga pelaku peredaran narkotika diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bersama barang bukti 24 bungkus sabu seberat bruto 105,14 gram, uang tunai, empat unit telepon genggam, serta sejumlah barang bukti lainnya di Mapolres Aceh Tenggara, Selasa (21/7/2026)FOTO/HUMAS POLRES AGARA

posaceh.com, Kutacane – Komitmen memberantas peredaran narkotika langsung dibuktikan oleh Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rujiyanto Dwi Purnomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. Meski baru empat hari mengemban amanah sebagai Kapolres Aceh Tenggara, jajaran Satresnarkoba di bawah kepemimpinannya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Lawe Lubang Indah, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara. Dalam operasi Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara amankan dua pria yang terlibat dalam peredaran sabu.

Kedua pelaku masing-masing berinisial J. (26), warga Desa Deleng Kukusen Kecamatan Lawe Alas, dan S. (57), Desa Kute Mejile Kecamatan Tanoh Alas.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 24 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 105,14 gram, yang terdiri dari 21 bungkus sabu seberat 104,7 gram dan 3 bungkus sabu seberat 0,44 gram. Selain itu, turut diamankan alat hisap sabu (bong), kaca pireks, uang tunai sebesar Rp886.000, empat unit telepon genggam, sepuluh lembar struk transaksi bank, pipet yang telah dimodifikasi, serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya peredaran sabu di wilayah Desa Lawe Lubang Indah. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku beserta seluruh barang bukti.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan milik mereka. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi langkah awal yang menunjukkan keseriusan Polres Aceh Tenggara di bawah kepemimpinan AKBP Rujiyanto Dwi Purnomo dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Meski baru beberapa hari menjabat, semangat untuk menciptakan Aceh Tenggara yang bersih dari narkoba telah diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.

Polres Aceh Tenggara juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba. (Akbar)