posaceh.com, Banda Aceh – Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira, S.Ag, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai upaya mewujudkan keluarga yang harmonis serta Kota Banda Aceh yang ramah perempuan dan anak.
Ajakan tersebut disampaikan Syarifah Munira saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh di Hotel Al-Hanifi, Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah.
Dalam sambutannya, Syarifah Munira mengapresiasi komitmen DP3AP2KB Kota Banda Aceh yang terus menghadirkan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Menurutnya, upaya pencegahan KDRT tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif keluarga, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, hingga seluruh lapisan masyarakat.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan perempuan dan anak memperoleh rasa aman, perlindungan, dan ruang untuk berkembang. Pencegahan KDRT hanya akan berhasil apabila menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Syarifah.
Ia menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membentuk generasi yang sehat dan berkualitas. Karena itu, rumah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, serta penuh kasih sayang bagi seluruh anggota keluarga.
Syarifah juga menyoroti peran strategis perempuan sebagai ujung tombak dalam membangun ketahanan keluarga sekaligus mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan rumah tangga.
Data Pemerintah Kota Banda Aceh menunjukkan kasus KDRT mengalami tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 tercatat 28 kasus, turun menjadi 18 kasus pada 2024, dan kembali menurun menjadi 13 kasus pada 2025. Meski demikian, Pemerintah Kota Banda Aceh tetap menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan melalui program prioritas PEDULI (Perempuan, Disabilitas, dan Anak untuk Lingkungan Inklusif) yang menjadi bagian dari RPJM Kota Banda Aceh 2025–2029.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR, S.TP., M.M., menyampaikan bahwa berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sepanjang 2025 tercatat 131 kasus kekerasan. Jumlah tersebut terdiri atas 62 kasus terhadap perempuan dewasa, 50 kasus terhadap anak perempuan, dan 19 kasus terhadap anak laki-laki.
Adapun pada periode Januari hingga Juni 2026, UPTD PPA telah menangani 91 kasus atau sekitar 69,5 persen dari total kasus sepanjang tahun sebelumnya.
“Data tersebut menunjukkan bahwa perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang rentan. Karena itu, penguatan edukasi masyarakat dan sistem perlindungan harus terus diperkuat melalui kolaborasi semua pihak,” kata Tiara dalam sambutannya selaku Ketua Pelaksana kegiatan.
Sosialisasi yang difasilitasi oleh Said Muniruddin dari The Suficademic Supertraining tersebut berlangsung pukul 08.00 hingga 17.00 WIB dan diikuti 50 peserta. Para peserta berasal dari pengurus Balee Inong Kota Banda Aceh, aktivis Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Provinsi Aceh, serta WPP Kota Banda Aceh.
Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan KDRT semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan keluarga yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.(Hadi)











