Daerah

Dewas PDAM Tirta Mountala Ajak Masyarakat Awasi Pencurian Air

34
×

Dewas PDAM Tirta Mountala Ajak Masyarakat Awasi Pencurian Air

Sebarkan artikel ini
Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Aceh Besar, T. Abulis Samarkhan ST, di Aula Rapat PDAM Tirta Mountala Aceh Besar, Kecamatan Ingin Jaya, beberapa waktu lalu. FOTO/ CBOY

*Pastikan Kualitas Air Tetap Terjaga

posaceh.com, Kota Jantho – Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Aceh Besar, T. Abulis Samarkhan ST, mengajak masyarakat, khususnya pelanggan PDAM, untuk turut mengawasi dan melaporkan dugaan pencurian air melalui sambungan maupun jaringan ilegal demi menjaga pemerataan pelayanan serta kualitas air bersih bagi seluruh pelanggan.

Abulis mengatakan, keberhasilan penyediaan layanan air bersih yang berkualitas, adil, dan berkelanjutan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan manajemen PDAM, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif masyarakat dalam menjaga aset serta sistem distribusi dari praktik-praktik ilegal.

“Kami berkomitmen melindungi hak pelanggan yang selama ini taat membayar rekening air. Setiap bentuk penyalahgunaan, baik yang melibatkan oknum internal maupun pihak luar, harus dicegah dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, di Aceh Besar, Minggu (5/7/2026).

Selain mengajak masyarakat memperkuat pengawasan terhadap pencurian air, Abulis juga menegaskan bahwa kualitas air yang diterima pelanggan menjadi perhatian utama PDAM Tirta Mountala, terutama menyusul adanya isu aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hulu sumber air baku Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tirta Mountala di wilayah hutan lindung Jantho.

Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Aceh Besar, T. Abulis Samarkhan ST, bersama Plt Direktur PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Ir Yusmadi MM, dan Direktur Umum PDAM Tirta Mountala Aceh Besar, David Zainal SE, melakukan peninjauan sumber air, di Aceh Besar, beberapa waktu lalu. FOTO/ CBOY

Untuk memastikan keamanan air, kata dia, Dewan Pengawas telah menginstruksikan direksi dan manajemen PDAM bekerja sama dengan laboratorium independen yang kompeten, seperti PT Sucofindo, guna melakukan pengujian kualitas air secara berkala dan menyeluruh.

Menurutnya, pengujian tersebut bertujuan memastikan air yang didistribusikan kepada masyarakat memenuhi standar kualitas air minum sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan serta bebas dari kandungan berbahaya, termasuk merkuri maupun kontaminan lain yang berpotensi muncul akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Abulis menuturkan, keterbukaan informasi, pengawasan berkelanjutan, dan pengujian laboratorium secara independen merupakan bagian dari komitmen PDAM Tirta Mountala dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan air bersih.

“Pelayanan terbaik tidak hanya diukur dari kontinuitas distribusi, tetapi juga dari jaminan bahwa setiap tetes air yang diterima pelanggan aman, sehat, dan memenuhi standar. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus terus kami jaga melalui kerja nyata dan pengawasan yang berkesinambungan,” pungkasnya.(CBoy)