posaceh.com, Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kabupaten tersebut dinobatkan sebagai daerah dengan kinerja penyaluran Dana Desa tercepat di Provinsi Aceh tahun 2026 berdasarkan penilaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kanwil DJPb Aceh, Safuadi, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP., dalam kegiatan resmi yang berlangsung di Banda Aceh, Kamis (25/6/2026).
Penyerahan penghargaan juga disaksikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya, Syarif Hidayat, SE, Ak., M.Si.
Pengakuan tersebut diberikan atas keberhasilan Aceh Jaya memenuhi sejumlah indikator tata kelola penyaluran Dana Desa secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Kinerja tersebut mencerminkan koordinasi yang baik antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah gampong dalam mempercepat realisasi anggaran untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, mengatakan pencapaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengelolaan dan penyaluran Dana Desa.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan aparatur gampong mampu menghasilkan pelayanan yang lebih efektif. Kami akan terus berupaya menjaga kualitas tata kelola Dana Desa manfaatnya agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Dahrial usai menerima penghargaan.
Menurutnya, kekurangan penyaluran Dana Desa menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan berbagai program pembangunan desa dapat berjalan sesuai jadwal.
Selain itu, langkah tersebut juga mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pelayanan dasar di tingkat gampong.
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya selama ini juga terus mendorong penguatan tata kelola keuangan desa melalui penerapan sistem transaksi nontunai dan peningkatan kapasitas aparatur desa.
Upaya tersebut dinilai berkontribusi terhadap peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran.
Penghargaan yang diterima Aceh Jaya menjadi salah satu indikator keberhasilan daerah dalam mengelola transfer ke daerah dan dana desa secara optimal.
Capaian itu sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada percepatan pembangunan di tingkat gampong.
Acara penyampaian tersebut juga dihadiri jajaran Kanwil DJPb Aceh, kepala daerah, serta perwakilan instansi terkait dari kabupaten dan kota se-Aceh.(Muh/*)











