posaceh.com, Banda Aceh– Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Jalaluddin membuka Sosialisasi LAPOR! Goes To Campus dengan tema ‘Berani LAPOR! Untuk Pelayanan Publik Kota Banda Aceh yang Lebih Baik’ di Aula Azwar Abu Bakar FISIP UIN AR-Raniry, Banda Aceh, Kamis (18/6/2026).
Dalam sambutannya, Jalal mengajak warga kota khususnya para mahasiswa untuk memanfaatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR! ) dan Aplikasi Sarana Aduan Layanan Elektronik Untuk Masyarakat (Saleum) untuk menyampaikan keluhan terhadap pelayanan publik di Kota Banda Aceh.
“Jadi mohon ini dimanfaatkan adik-adik sekalian fasilitas ini, nanti pada sesi materi akan disampaikan bagaimana tentang aplikasi ini. Jangan lupa juga untuk disampaikan kepada masyarakat agar keluhannya dapat tersampaikan kepada kami dan kami akan menindaklanjutinnya,” katanya.
Jalal mengatakan laporan warga kota adalah informasi yang sangat berharga untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.

“Bagi kami setiap laporan masyarakat adalah informasi yang sangat berharga. Dari laporan tersebut, pemerintah dapat mengetahui persoalan yang terjadi, mengevaluasi kinerja pelayanan, sekaligus merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” kata Jalal.
Ia menambahkan, di dunia yang serba digital seperti sekarang ini, aplikasi ini salah satu cara pemerintah kota dalam mendekatkan pelayanannya kepada masyarakat. Karena itu, Pemko Banda Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan agar setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Dekan FISIP UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Muji Mulia mengatakan sosialisasi ini sebagai bagian penting dari kolaborasi nyata antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam era digitalisasi.
Karena itu, Prof Muji mengatakan mahasiswa tidak hanya dituntut memahami teori, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan dan kontrol sosial yang ikut mengawasi tata kelola pemerintahan.
“Melalui aplikasi LAPOR!, dan Saleum ini mahasiswa diharapkan dapat menyampaikan laporan, aspirasi, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan agar tercipta good governance yang lebih transparan dan akuntabel,” katanya.
Oleh karena itu, Prof. Muji mengajak peserta mengikuti sosialisasi dengan baik agar dapat memanfaatkan aplikasi tersebut secara optimal dan tidak menjadikannya sekadar kegiatan seremonial.
Pada kegiatan ini juga dilakukan Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara FISIP UIN dan Diskominfotik Kota Banda Aceh.
Untuk informasi, kegiatan yang dipelopori oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh ini diisi oleh Kepala Puspen Kemendagri diwakili oleh Koordinator Bidang di Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri, Rega Tadeak Hakim, ST, MM, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, S.E., Ak., M.P.A. Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh, Safrizal AR, S.Sos, MM. dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh Ir. Muhammad Zubir, S.SiT, MS.i diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Rahadian, ST.(Tamam)











