Nasional

Pemerintah Godok Stimulus, Redam Dampak Kenaikan Harga Pertamax

25
×

Pemerintah Godok Stimulus, Redam Dampak Kenaikan Harga Pertamax

Sebarkan artikel ini
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (12/5/2026). FOTO/Bloomberg Technoz

posaceh.com, Jakarta – Pemerintah tengah menggodok pemberian stimulus untuk meredam dampak rambatan dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) RON 92 atau Pertamax 92.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan rencana stimulus itu tengah disusun pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

Bahlil hanya memastikan harga komoditas energi bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, serta gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG 3 Kg) tetap ditahan pemerintah.

“Pemerintah lagi menggodok hal-hal yang terkait dengan menjaga daya beli masyarakat. Makanya kita untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kepada BBM subsidi sama sekali tidak kita naikkan sementara yang lainnya dilakukan penyesuaian,” kata Bahlil kepada awak media, di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (11/6/2026) malam.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan kenaikan harga Pertamax akan memantik inflasi, serta memicu pergeseran konsumsi BBM ke bensin bersubsidi Pertalite.

“Pasti kalau kenaikan BBM ini akan diikuti dengan kenaikan inflasi, pasti. Berapa persennya? Itu nol koma sekian, kita belum tahu,” ujarnya kepada awak media di kompleks parlemen, Rabu (10/6/2026).

Misbakhun menyebut Pertamax lebih banyak dikonsumsi oleh konsumen ritel atau masyarakat alih-alih industri.
Atas dasar itulah dia meyakini kenaikan harga bensin RON 92 itu tidak akan berpengaruh terlalu drastis terhadap lonjakan inflasi.

Bagaimanapun, dia tidak menampik risiko migrasi konsumsi ke Pertalite tetap terbuka lebar selepas harga Pertamax dinaikkan. Terlebih, selisih harga Pertalite dan Pertamax kini terpaut Rp6.250 per liter.

Dia mengamini konsumen pasti akan mencari harga yang paling rendah, walakin perkiraan volume migrasinya masih belum dihitung secara lebih mendalam.

Lebih lanjut, Misbakhun mengatakan parlemen juga sedang mendiskusikan dengan pemerintah terkait dengan kemungkinan pemberian stimulus baru kepada masyarakat di tengah kenaikan harga BBM tersebut.

“Sedang didiskusikan. Sudah dibahas, sedang dilakukan upaya penghitungan apa yang nanti menjadi sektor stimulus atau insentif,” tuturnya.

Juru bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan Pertamax merupakan BBM nonsubsidi dan harganya ditentukan sesuai mekanisme pasar, yakni mempertimbangkan harga minyak mentah dunia dan faktor lainnya.

Di sisi lain, Anggia juga menyatakan kenaikan harga Pertamax dilakukan untuk menjaga industri hilir migas tetap bergairah. Penyebabnya, kata dia, penyesuaian harga BBM RON 92 juga dilakukan oleh operator SPBU swasta.

“Kalau bicara BBM nonsubsidi, seperti Pertamax, harganya ini kan memang mekanismenya dilepaskan ke harga pasar. Jadi ketika harga minyak ini naik, mau tidak mau ada penyesuaian,” kata Anggia kepada awak media, di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (11/6/2026).

Selain itu, dia mengakui terdapat potensi migrasi konsumsi dari Pertamax ke Pertalite usai harga BBM nonsubsidi RON 92 tersebut mengalami kenaikan sebesar 32% menjadi Rp16.250 per liter.

Kenaikan Pertamax

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga (PPN) mengumumkan kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.

Keputusan itu diambil setelah Pertamina berkoordinasi dengan pemerintah dan mengevaluasi harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengikuti aturan yang berlaku.

“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,”  kata Roberth dalam siaran pers, Rabu (10/6/2026).

Dia juga mengungkapkan harga BBM bersubsidi jenis bensin dan solar atau Pertalite serta Solar, tetap ditahan harganya masing-masing Rp10.000 per liter dan Rp6.800 per liter.

Sekadar catatan, anggaran subsidi dan kompensasi energi Indonesia pada 2026 dipatok senilai Rp381,3 triliun untuk BBM, gas minyak cair atau liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg, dan listrik.(Muh/*)