Daerah

Kepala BKPSDM Aceh Tenggara Buka Suara Soal Isu PPPK Paruh Waktu Siluman, Minta Bukti Disampaikan Secara Resmi

29
×

Kepala BKPSDM Aceh Tenggara Buka Suara Soal Isu PPPK Paruh Waktu Siluman, Minta Bukti Disampaikan Secara Resmi

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Tenggara, Syafaruddin, saat memberikan keterangan kepada media di ruang kerjanya terkait isu dugaan PPPK Paruh Waktu "siluman", Selasa (02/06/2026). FOTO/AKBAR

posaceh.com, Kutacane – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tenggara, Syafaruddin, angkat bicara terkait isu yang beredar mengenai dugaan adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang disebut-sebut sebagai “siluman” atau tidak memenuhi ketentuan administrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Syafaruddin saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Selasa (02/06/2026).

Menurutnya, BKPSDM tidak mempermasalahkan adanya kritik, masukan, maupun laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Namun, ia menegaskan bahwa setiap tudingan harus disertai bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami pada prinsipnya tidak ada masalah jika ada pihak yang menyampaikan adanya PPPK yang dianggap bodong atau tidak sesuai aturan. Namun kami berharap hal tersebut juga dibuktikan dengan data dan fakta yang valid, serta disampaikan kepada BKPSDM agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Syafaruddin.

Syafaruddin menjelaskan, apabila terdapat laporan yang disertai bukti autentik, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui BKPSDM siap melakukan investigasi internal untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Menurutnya, setiap laporan harus didasarkan pada bukti yang kuat dan dapat diverifikasi, bukan sekadar asumsi atau tuduhan tanpa dasar.

“Jika ada bukti yang cukup, tentu akan kami tindaklanjuti. Bupati dapat memerintahkan tim untuk melakukan investigasi internal guna memastikan apakah laporan tersebut benar atau tidak. Yang kami perlukan adalah bukti yang autentik dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar setiap pihak mengedepankan prinsip tabayun atau klarifikasi sebelum menyebarluaskan informasi yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Syafaruddin menilai tudingan yang tidak disertai bukti berpotensi menimbulkan fitnah dan menciptakan suasana kerja yang kurang kondusif di lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, kritik yang membangun sangat dibutuhkan, namun harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta.

“Kalau memang ada permasalahan, silakan tunjukkan datanya. Jangan sampai muncul tuduhan tanpa bukti yang jelas. Karena jika terus-menerus ada tudingan yang tidak berdasar, tentu akan menimbulkan keresahan dan mengganggu kinerja,” ujarnya.

Syafaruddin juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang selama ini berperan dalam memberikan informasi serta membantu meluruskan berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama mendukung jalannya pemerintahan dengan menyampaikan kritik dan masukan secara konstruktif.

“Kami mengapresiasi rekan-rekan media dan LSM yang ikut membantu memberikan informasi yang objektif kepada masyarakat. Jika ada hal yang dianggap kurang tepat dalam penyelenggaraan pemerintahan, mari disampaikan secara baik-baik dan berdasarkan data yang valid,” katanya.

Lebih lanjut, Syafaruddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengutamakan kepentingan umum dibanding kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Ia menegaskan bahwa BKPSDM terbuka terhadap berbagai masukan dan siap menerima kritik yang bertujuan untuk perbaikan pelayanan publik.

“Pada intinya kami terbuka. Jika ada hal-hal yang dianggap belum sesuai dengan aturan, mari kita komunikasikan bersama demi kepentingan masyarakat. Kami berharap seluruh pihak dapat terus mendukung jalannya pemerintahan demi kemajuan Aceh Tenggara,” pungkasnya. (Akbar)