posaceh.com, Banda Aceh – Keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) disambut hangat berbagai kalangan masyarakat, termasuk para seniman Aceh.
Ketua Dewan Kesenian Aceh (DKA), Dr Teuku Afifuddin MSn, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada mahasiswa yang telah menyuarakan aspirasi rakyat Aceh terkait kebijakan tersebut.
“Kami mewakili seluruh seniman Aceh mengucapkan terima kasih kepada para mahasiswa yang telah berjuang menyampaikan aspirasi rakyat Aceh, sehingga akhirnya kebijakan tentang JKA dapat ditinjau kembali,” ujar Teuku Afifuddin di Banda Aceh, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, pencabutan pergub itu menjadi angin segar bagi masyarakat yang beberapa waktu terakhir diliputi keresahan akibat penerapan status desil sebagai acuan pembiayaan JKA.
Ia menilai, langkah Mualem mencabut aturan tersebut menunjukkan sikap pemimpin yang mau mendengar suara rakyat.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Mualem yang telah merespons cepat kegelisahan masyarakat. Keputusan ini memberi ketenangan bagi rakyat Aceh, termasuk para seniman yang sempat khawatir terhadap keberlanjutan layanan kesehatan melalui JKA,” katanya.
Teuku Afifuddin menegaskan, program JKA selama ini telah menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh, khususnya kalangan kecil dan pekerja seni.
Karena itu, ia berharap Pemerintah Aceh tetap menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan yang mudah diakses seluruh masyarakat tanpa menimbulkan polemik di kemudian hari.
“JKA bukan hanya soal program pemerintah, tetapi juga menyangkut rasa aman masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan. Semoga ke depan kebijakan yang lahir benar-benar berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.(Why)











