Opini

Love To Travel

140
×

Love To Travel

Sebarkan artikel ini
Roshan al-Azka FOTO : Dok Pribadi

oleh Roshan al-Azka

I love to travel. Saya menyukai bepergian. Saya suka pergi ke tempat yang dekat, tempat yang menengah, dan juga tempat yang jauh. Bepergian atau travelling dikenal dalam agama kita dengan safar dan orang yang bepergian disebut musafir (travellers).

Kata safar muncul dalam kitab suci kita Al-Quran beberapa kali, diantaranya dalam Surat Al-Baqarah, ayat 185 dan 185. Di ayat ini Allah SWT menjelaskan bahwa orang bepergian di bulan Ramadan dapat meninggalkan kewajiban berpuasa tetapi wajib menggantikannya di hari lain.

Lalu, orang merantau karena banyak alasan, misalnya untuk menghibur diri, untuk belajar, untuk mencari rizki, dan juga untuk beribadah.

Bepergian juga dapat memperkaya pengalaman dan wawasan, seperti mengenal budaya baru atau berta‘aruf (berkenalan) dengan orang yang belum kita kenal. Allah SWT menyebutkan dalam Surat Al-Hujurat ayat 13: “Wahai manusia, sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, lalu Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling kenal berta‘aruf.”

Travelling untuk menghibur diri dapat berupa bepergian ke tempat yang menyenangkan, seperti taman bunga, kebun binatang, dunia fantasi, museum, atau mengunjungi negara lain dan mencoba makanan baru dari negara tersebut.

Orang dewasa seperti Abu kami merantau untuk mencari rizki. Rasul kita Nabi Muhammad SAW merupakan saudagar yang bepergian dari Makkah ke Syams (Syria) untuk menjajakan barang dagangan pengusaha kaya Khadijah binti Khuwailid, yang kemudian menjadi isterinya.

Selain untuk berdagang, orang juga travelling untuk mencari peluang bisnis dan membangun koneksi, serta menghadiri business meeting. Di masa kini, business meeting merupakan aktivitas penting kelompok professional, dimana selama meeting itu mereka berdiskusi dan berkolaborasi untuk menentukan arah kebijakan perusahaan atau usaha, membuat keputusan yang tepat, dan menyelesaikan persoalan (problem-solving).

Safar juga dilakukan banyak orang untuk beribadah. Jutaan rakyat Indonesia mengunjungi Arab Saudi setiap tahun untuk melaksanakan ibadah umrah dan haji. Perjalanan umrah kadang kala dicombined dengan singgah beberapa hari di Istanbul untuk beribadah di Blue Mosque dan bertamasya atau di Jerusalem (Al-Quds) untuk salat di Mesjid Al-Aqsa.

Mesjid Al-Aqsa merupakan tempat suci ke-tiga ummat Islam, setelah Masjid Al-Haram di Makkah dan Masjid An-Nabawi di Madinah. Masjid Al-Aqsa merupakan tempat singgahan Nabi kita Muhammad SAW saat beliau melakukan Isra’ sebelum Nabi kita ber-Mi’raj (naik) ke langit untuk berjumpa dengan Allah yang Maha Agung. Isra’ dan Mi’raj terjadi pada 27 Rajab 621 Masehi, saat mana Nabi kita Muhammad SAW menerima perintah salat lima waktu dari Allah SWT.

Selanjutnya travelling dilakukan untuk mencari ilmu. Orang merantau jauh atau dekat untuk berguru kepada ulama dan cendekiawan. Budaya merantau untuk mencari ilmu telah dikenal sejak awal Islam, dimana para pengumpul Hadith bepergian dari satu kota ke kota lain untuk bertemu dengan perawi Hadith dan berguru kepadanya.

Safar dalam rangka mencari ilmu juga dilakukan orang kita di masa kini. Anak muda pindah dari satu kota ke kota lain, dan dari satu negara ke negara lain untuk belajar di kampus tertentu. Bahkan anak yang masih kecil sekalipun meninggalkan rumah dan kampung halamannya untuk mondok di dayah atau pesantren. Belajar dengan tinggal di asrama dan kos-kosan menjadi tren baru anak muda sekarang ini.

Pembahasan di atas memperjelas bahwa travelling merupakan kebiasaan manusia dan ummat Islam. Al-Quran bahkan memberi keringanan (rukhsah atau concession) bagi musafir (travellers) dengan membolehkan mereka meninggalkan puasa di bulan Ramadan dan menggantikannya di hari yang lain. Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 185: “Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka ia (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkan) pada hari-hari yang lain.”

Selain itu, Allah juga membolehkan kita menjamak dan mengqasar (memendekkan) salat kita saat kita menjadi musafir. Kita dapat menjamakkan salat zuhur dan ‘asar serta salat maghrib dan ‘isya dalam bentuk jamak taqdim atau jamak ta’khir. Selanjutnya, kita dapat memendekkan salat zuhur, ‘asar, dan ‘isya dari empat rakaat menjadi dua rakaat. “Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidak berdosa bagimu untuk mengqasar salat”(An-Nisak ayat 101).

Keringanan ini diberikan oleh Allah SWT demi memudahkan kita dalam melaksanakan kewajiban agama, khususnya saat bepergian: “Allah tidak menjadikan kesulitan bagimu dalam agama” (Surat Al-Hajj ayat 78).

Kesimpulannya, safar merupakan aktivitas penting dalam pradaban Islam. Dengan travelling kita dapat meningkatkan kualitas hidup, memperkaya wawasan dan pengalaman, meningkatkan kualitas spiritual, dan menghibur diri serta keluarga.

Semoga tulisan singkat ini menjadi pelajaran bagi diriku dan semua anak muda yang mencintai travelling.(**)

Roshan al-Azka (Lulusan SMAN 5 Banda Aceh) Banda Aceh, Jumat, 13 Februari 2026 / 25 Sha‘ban 1447