Internasional

Bagian dari Wilayah Denmark, Apa Peran Perdana Menteri Greenland?

264
×

Bagian dari Wilayah Denmark, Apa Peran Perdana Menteri Greenland?

Sebarkan artikel ini
Perdana Menteri Greenland Jens Frederik Nielsen terus menolak pulau itu dicaplok Presiden Amerika Serikat Donald Trump.FOTO/AFP

posaceh.com, Jakarta – Perdana Menteri  Greenland Jens-Frederik Nielsen terus menolak pulau itu dicaplok Presiden Amerika Serikat Donald Trump .
Yang terbaru, Nielsen menegaskan Greenland tetap menjadi bagian Kerajaan Denmark dan enggan berada di bawah kendali Amerika Serikat.

“Greenland tak ingin dimiliki AS. Greenland tak ingin diperintah AS. Greenland tak akan jadi bagian AS,” kata Nielsen saat konferensi pers di Kopenhagen, Rabu (14/12026).

Greenland selama ini memang berada di bawah Kerajaan Denmark. Di masa lalu, mereka bahkan tidak punya otoritas penuh atas pulau tersebut.

Namun, setelah Undang-Undang Pemerintahan Mandiri disahkan, Greenland mempunyai lebih banyak kewenangan. Dalam UU itu pula, rakyat memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri berdasarkan hukum internasional, demikian dikutip situs resmi pemerintah Greenland.

Terlepas dari itu, apa peran PM Greenland?

Meski berada di bawah Kerajaan Denmark, namun Greenland punya pemerintahan sendiri dan mengelola sebagian besar urusan internal. Urusan internal ini jadi tanggung jawab perdana menteri.

PM juga merupakan pemimpin pemerintahan yang dikenal Naalakkersuisut. Dia menjabat memimpin rapat kabinet dan menetapkan agenda pemerintah.

Biasanya, PM berasal dari ketua partai atau mayoritas di parlemen Greenland (Inatsisartut). Mereka dipilih partai atau mayoritas di parlemen yang berisi 31 kursi.

Parlemen akan dipilih oleh rakyat. Lalu, partai politik atau koalisi yang mempunyai suara mayoritas minimal 16 kursi bisa mencalonkan kandidat PM. Setelah itu, parlemen akan mengadakan pemungutan suara.

Setelah PM terpilih, dia akan merencanakan susunan kabinet Naalakkersuisut yang diresmikan dan disetujui Raja Denmark. Karena dipilihnya parlemen, PM juga bisa dicopot melalui mosi tidak percaya dengan setidaknya cuplikan suara anggota.

PM juga bertanggung jawab memimpin badan eksekutif atau Naalakkersuisut yang mengatur urusan pemerintahan Greenland. Bidang-bidang itu mencakup pendidikan, perawatan kesehatan, layanan sosial, bisnis, infrastruktur, sumber daya alam, hingga regulasi lingkungan.

Sebagai orang yang membentuk kabinet, PM juga bertugas mengangkat dan memberhentikan menteri.

Melalui UU Pemerintahan Mandiri, PM juga bisa menegosiasikan dan menyimpulkan perjanjian internasional termasuk perjanjian administratif mengenai Greenland. Namun, dia tidak bisa mengambil keputusan dan hanya bersifat nasihat.

Selain itu, kewenangan PM juga terbatas terkait kebijakan keamanan hingga perlindungan.

Dalam menjalankan kekuasaannya, PM juga harus mematuhi Konstitusi Denmark dan seluruh peraturan di kerajaan.(Mun/*)