Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Imbau Warkop, Cafe, Restoran Terapkan Physical Distancing

1944
×

Wali Kota Banda Aceh Imbau Warkop, Cafe, Restoran Terapkan Physical Distancing

Sebarkan artikel ini

BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengimbau pemilik warung kopi (Warkop), cafe dan restoran menerapkan physical distancing atau jaga jarak.

Wali Kota menyebutkan, penerapan physical distancing sebagai upaya mencegah penyebaran corona virus desease 2019 atau Covid-19.

“Tolong diatur jarak antar kursi dan meja minimal 1,5 meter,” ujar Aminullah kepada wartawan di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Minggu (12/4/2020).

Aminullah menyatakan, pemilik Warkop, cafe, restoran yang tidak mengindahkan imbauan penerapan physical distancing maka pemerintah akan mempertimbangkan untuk menutup tempat usaha tersebut. “Bisa kita cabut izinnya, dan saya minta petugas Satpol PP, Polisi, dan TNI untuk mengamankan kebijakan ini,” ujarnya.

“Ini kita lakukan agar pemilik Warkop, cafe, dan restoran punya kesadaran untuk mendukung upaya-upaya yang tengah dilakukan pemerintah dalam mencegah wabah Covid-19,” katanya.

Selain menerapkan physical distancing, Warkop, cafe, dan restoran juga diminta untuk menyediakan tempat untuk cuci tangan (wastafel) atau hand sanitizer yang jumlahnya memadai.
“Pastikan mudah diakses oleh semua pengunjung,” ujarnya.

Sesuai seruan bersama Forkopimda Banda Aceh, Aminullah mengimbau pekerja dan pengunjung Warkop untuk mengenakan masker. “Dengan memakai masker, risiko penularan virus akan semakin kecil. Ini demi keselamatan kita semua,” katanya.

Wali Kota juga mengimbau para pengunjung untuk tidak berlama-lama nongkrong di Warkop. “Budayakan agar kopinya dibungkus dan dibawa pulang ke rumah (take away), atau membeli secara online saja,” katanya. (Sudirman Mansyur)