Parlementaria

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Desak Pemerintah Aceh Alokasikan Anggaran Pembangunan Jalan Simpang Tujuh Ulee Kareng

449
×

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Desak Pemerintah Aceh Alokasikan Anggaran Pembangunan Jalan Simpang Tujuh Ulee Kareng

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd.,FOTO/ HUMAS DPRK BANDA ACEH

posaceh.com, Banda Aceh – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd., mendesak Pemerintah Aceh agar segera mengalokasikan anggaran pembangunan dan pelebaran jalan di kawasan Simpang Tujuh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Menurutnya, kondisi jalan tersebut saat ini tidak lagi memadai dan sering menyebabkan kemacetan, khususnya pada jam-jam sibuk.

“Simpang Tujuh Ulee Kareng adalah salah satu titik vital lalu lintas di Banda Aceh. Sudah seharusnya pemerintah provinsi turun tangan dan menjadikan ini prioritas dalam anggaran tahun mendatang,” ujar Musriadi dalam keterangannya, Sabtu (27/7/2025).

Musriadi menjelaskan bahwa Simpang Tujuh Ulee Kareng merupakan salah satu jalur penghubung penting antara kawasan padat penduduk, pusat perdagangan, dan akses menuju wilayah kampus dan dayah. Namun, hingga kini belum ada penanganan serius dari Pemerintah Aceh, baik dalam hal pelebaran, perbaikan drainase, maupun penataan arus lalu lintas.

“Warga sudah sering mengeluh soal macet dan kerusakan jalan. Tapi karena status jalan ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Aceh, maka perlu adanya komitmen anggaran dari provinsi,” tegasnya.

Dalam forum resmi DPRK maupun dalam komunikasi lintas pemerintah, Musriadi telah menyampaikan permintaan agar jalan Simpang Tujuh masuk dalam prioritas Rencana Kerja Pemerintah Aceh dan APBA Tahun 2026. Ia juga meminta agar Dinas PUPR Aceh segera melakukan survei teknis dan perencanaan pembangunan yang terukur.

“Kami mendesak Pemerintah Aceh untuk mengalokasikan anggaran melalui Dana Otsus atau sumber lainnya agar pembangunan jalan ini tidak terus-menerus tertunda,” kata Musriadi.

Musriadi juga mendorong adanya sinergi antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pemerintah Aceh, agar pembangunan infrastruktur strategis seperti ini tidak terkendala status kewenangan. Ia menyebut bahwa persoalan pelayanan publik tidak boleh dikorbankan karena masalah teknis antara pemerintah daerah dan provinsi.

“Jalan ini untuk rakyat. Tidak penting siapa yang bangun, yang penting cepat dibangun. Pemerintah harus hadir menjawab kebutuhan warga,” tegasnya lagi.

“Kami di DPRK akan terus mengawal aspirasi masyarakat Ulee Kareng dan sekitarnya. Semoga Pemerintah Aceh mendengar dan segera menganggarkan pembangunan jalan Simpang Tujuh sebagai bentuk nyata perhatian terhadap infrastruktur perkotaan,” tutup Musriadi. (Adv)