Nasional

Kasus Penjualan Bayi ke Singapura Marak, Sudah Dipesan Sejak Dalam Kandungan

447
×

Kasus Penjualan Bayi ke Singapura Marak, Sudah Dipesan Sejak Dalam Kandungan

Sebarkan artikel ini
Kasus penjualan bayi. FOTO/IST

posaceh.com, Bandung – Polda Jabar mengungkap mafia perdagangan bayi dari Indonesia ke Singapura.

Dari hasil pemeriksaan para tersangka yang ditemukan setiap bayi berhasil dikirimkan ke Singapura dijual dengan harga belasan juta rupiah per anak.

Kisaran dari ibu kandungnya antara Rp 11.000.000 sampai Rp 16.000.000, ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, Selasa (15/7/2025).

Bayi yang berhasil dikirimkan ke Singapura pun, bakalan langsung diterima oleh orang tua yang sudah mengadopsi bayi tersebut.

Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka sudah melakukan penjualan bayi sejak tahun 2023. Terdapat 24 bayi yang diduga sudah dijual ke Singapura

“Nanti kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura. Kita masih pengembangan,” kata Surawan, seperti dikutip dari CNN.

Surawan menjelaskan para tersangka mendapatkan bayi-bayi untuk dijual itu dari orang tua yang bersedia melepaskan anaknya. Selain itu ada pula bayi yang direbut paksa dari orang tuanya alias diculik.

“Sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai pengirimannya kemudian diambil oleh para pelanggan,” kata dia.

Sebelumnya, Polda Jabar berhasil menyelamatkan enam bayi, yang hendak dijual ke Singapura. Enam bayi itu, diamankan dari Pontianak. Para bayi tersebut langsung dibawa ke Jabar.

“Pada malam hari ini Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan keamanan jaringan perdagangan manusia, di mana yang kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak yaitu 12 tersangka. Dan kita pada malam hari ini juga telah mendapatkan informasi dari Ditreskrimum bahwa kita telah mengamankan 6 korban balita,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, saat ditemui di Polda Jabar, Senin (14/7/2025) malam.

Hendra menuturkan para pelaku yang diamankan memiliki peran masing-masing. Semuanya saat ini menjalani pemeriksaan, untuk pengembangan lebih lanjut.

“Untuk para tersangka yang kita dapatkan ini, mereka mempunyai peran-peran yang berbeda-beda. Yang pertama sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi, maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, dan juga pengirim, yang merencanakan pengiriman ini dikirimkan ke Singapura ke negara tetangga kita,” katanya.

“Dan kita juga tidak hanya menangkap dari tersangka-terangka ini, saja tetapi juga barang bukti ya berupa surat-surat, identitas, bahkan paspor serta kepemilikan identitas dari si korban ini,” sambung Hendra.(Muh/*)