News

99 Kandidat Ketua DPC PKB se-Aceh Ikuti UKK Tahap II di Banda Aceh

22
×

99 Kandidat Ketua DPC PKB se-Aceh Ikuti UKK Tahap II di Banda Aceh

Sebarkan artikel ini
Ketua DPW PKB Aceh, H Ruslan M Daud (HRD) menyampaikan sambutan pada saat pembukaan UKK tahap II calon Ketua DPC PKB se-Aceh, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Senin (27/4/2026). FOTO/ ABDUL HADI

posaceh.com, Banda Aceh — Sebanyak 99 kandidat calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Aceh mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) tahap II yang digelar di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Senin (27/4/2026).

Pada tahap ini, para peserta menjalani wawancara langsung dengan jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB. Proses tersebut bertujuan menguji pemahaman, loyalitas, serta visi para calon dalam membesarkan partai di tingkat daerah.

Ketua DPW PKB Aceh, H Ruslan M Daud (HRD) menyampaikan, seluruh calon diharapkan mempersiapkan diri secara matang untuk memimpin DPC di kabupaten/kota masing-masing. Menurutnya, posisi Ketua DPC memiliki peran strategis sebagai jalur komunikasi antara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Aceh dengan struktur partai di daerah.

“Ketua DPC nantinya harus seirama dan sehaluan dengan DPW PKB Aceh, terutama dalam menjalankan agenda politik di tengah masyarakat yang saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik ekonomi, sosial, kesehatan, maupun pendidikan,” ujarnya.

Para kandidat calon Ketua DPC PKB se-Aceh ikut pembukaan UKK tahap II, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Senin (27/4/2026). FOTO/ ABDUL HADI

Ia menambahkan, kehadiran PKB diharapkan mampu menjadi solusi dalam menjembatani berbagai kepentingan masyarakat di tengah kondisi yang tidak menentu.

Setelah pelaksanaan UKK tahap II, seluruh calon akan dibawa ke tingkat DPP untuk mengikuti sidang atau musyawarah penentuan akhir. Nantinya, para ketua DPC terpilih akan dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, di Jakarta pada akhir Juli 2026.

HRD menegaskan bahwa seluruh keputusan terkait penetapan Ketua DPC sepenuhnya menjadi kewenangan DPP PKB. Sementara itu, DPW PKB Aceh hanya akan menerima hasil keputusan tersebut.

“Harapannya, ketua yang ditetapkan nantinya mampu bersinergi dengan DPW PKB Aceh dalam membesarkan partai serta mencapai target politik, baik pada pemilu maupun pilkada mendatang,” pungkasnya.(Hadi)