News

83 Persen Peserta UKW SPS Aceh dan Pikiran Rakyat Dinyatakan Kompeten

22
×

83 Persen Peserta UKW SPS Aceh dan Pikiran Rakyat Dinyatakan Kompeten

Sebarkan artikel ini
Foto bersama peserta UKW usai penutupan UKW yang digelar SPS Aceh dan Pikiran Rakyat, di Diana Convention Hall, Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026). FOTO/ TAMAM RIZKY

posaceh.com, Banda Aceh – Sebanyak 23 dari 28 wartawan peserta atau 83 persen dinyatakan kompeten, pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW), yang digelar Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh bersama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat, di Diana Convention Hall, Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026).

Sementara lima peserta lainnya dinyatakan belum kompeten dalam UKW dari tiga jenjang yakni Muda, Madya dan Utama yang berlangsung selama tiga hari, sejak Kamis 27 hingga Sabtu 29 Agustus 2026.

Pada kesempatan itu, Ketua Tim Penguji UKW, Refa Riana mengatakan, status kompeten yang diperoleh peserta harus dipandang sebagai langkah awal untuk menjalankan tanggung jawab jurnalistik yang lebih besar.


Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Dr Musriadi Aswad SPd MPd, menyampaikan sambutan dan sekaligus menutup UKW yang digelar SPS Aceh dan Pikiran Rakyat, di Diana Convention Hall, Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026). FOTO/ TAMAM RIZKY

“Penyandang status kompeten harus menjadikan ini sebagai langkah awal untuk mengemban tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan sebelum kompeten,” katanya.

Ia menegaskan, wartawan yang telah dinyatakan kompeten harus berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam menjalankan tugasnya.

“Meskipun sudah dinyatakan kompeten, jangan pernah melanggar KEJ. Dewan Pers dapat mencabut legalitas kompetensi jika wartawan melanggar peraturan atau kode etik jurnalistik,” ujarnya.


Ketua Tim Penguji Refa Riana, menyampaikan sambutannya pada penutupan UKW yang digelar SPS Aceh dan Pikiran Rakyat, di Diana Convention Hall, Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026). FOTO/ TAMAM RIZKY

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad SPd MPd, yang menutup kegiatan tersebut, mengapresiasi pelaksanaan UKW yang dinilainya penting untuk meningkatkan profesionalisme wartawan.

“Kompetensi merupakan bagian penting dalam membangun profesionalisme wartawan. Karena itu, wartawan yang telah dinyatakan kompeten harus mampu menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab dan terus meningkatkan kapasitasnya,” ucap Musriadi.

Menurutnya, UKW tidak hanya menjadi sarana mengukur kemampuan wartawan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat kualitas pers di Aceh dalam menjalankan fungsi informasi dan kontrol sosial.


Anggota Tim Penguji Romlan, membacakan hasil uji yang dinyatakan kompeten/ lulus dan yang belum lukus pada penutupan UKW yang digelar SPS Aceh dan Pikiran Rakyat, di Diana Convention Hall, Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026). FOTO/ TAMAM RIZKY

“Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi bagian dari kontrol sosial. Kami berharap peran tersebut dapat terus dijalankan secara independen dan bertanggung jawab,” sebut Musriadi.

Wakil Ketua DPRK itu juga mengapresiasi kontribusi pers dalam mendukung pembangunan daerah. Ia berharap hubungan dan sinergi antara pers dengan pemerintah dapat terus terjalin dengan baik demi kepentingan masyarakat.
“Kami mengapresiasi peran pers dalam mendukung pembangunan daerah. Sinergi antara pers dan pemerintah perlu terus diperkuat, sehingga informasi pembangunan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ungkapnya.


Suasana penutupan UKW yang digelar SPS Aceh dan Pikiran Rakyat, di Diana Convention Hall, Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026). FOTO/ TAMAM RIZKY

Di sisi lain, Ketua SPS Aceh, Mukhtaruddin Usman SE menuturkan, kompetensi wartawan tidak cukup hanya dibuktikan melalui sertifikat. Menurutnya, profesionalisme wartawan justru tercermin dari perilaku dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Wartawan itu bukan simbol, bukan sertifikat, tetapi perilaku,” tegasnya.

Mukhtaruddin mengungkapkan, pelaksanaan UKW tersebut sengaja digelar bertepatan dengan bulan Maulid Nabi Muhammad SAW, dengan harapan menjadi pengingat bagi wartawan untuk menjadikan sifat Rasulullah sebagai pedoman dalam menjalankan profesi.

“Buktikan bahwa wartawan itu mempedomani sifat Rasulullah yang siddiq, amanah, tabligh dan fathanah,” pungkasnya.

Sedangkan Ketua Panpel Sudirman Mansyur dari Media Pos Aceh selaku penyelenggara UKW menyampaikan terimakasih kepada para penguji yang telah berkontribusi melahirkan wartawan untuk jenjang muda, madya dan utama. “Selamat kepada kawan-kawan wartawan yang lulus UKW, dan mari terus berkarya untuk kemajuan pers di Aceh,” pungkas Sudirman Mansyur, pemegang UKW Utama.(Why)