News

50 Petugas KUA Ikut Bimtek Pencatatan Nikah

1850
FOTO/ WAHYU DESMI Kakankemenag Aceh Besar H Abrar Zym SAg membuka bimtek administrasi pengelolaan pencatatan nikah di Aula Dekranasda Aceh Besar Gampong Gani Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (15/7/2020).

POSACEH.COM, BANDA ACEH – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H Abrar Zym S.Ag membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) administrasi pengelolaan pencatatan nikah yang diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari penghulu/kepala kantor urusan agama, tenaga operator KUA dan staf seksi bimas Islam berlangsung di Aula Dekranasda Aceh Besar Gampong Gani Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (15/7/2020).

Menurut Abrar Zym, kantor urusan agama sebagai garda terdepan dalam pelayanan dan pembinaan bidang keagamaan di tuntut untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan harus melakukan berbagai inovasi sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat. “Kepada KUA sebagai menteri agama di kecamatan di ingatkan untuk mempedomani peraturan perundang undangan yang berlaku dan tidak melakukan pungli maupun gratifikasi. Semua ASN kemenag telah di berikan gaji dan tunjangan oleh negara,” ujarnya.

Dalam kegiatan bimtek juga di sosialisasikan regulasi terbaru tentang pencatatan nikah yaitu keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam nomor 473 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pencatatan pernikahan.

Pada Bimtek tersebut tampil sebagai narasumber H Abrar Zym S.Ag (Kepala kankemenag Aceh Besar), Haswin Dua Putra S.Hi (Kepala seksi kepenghuluan Kanwil kemenag Aceh) dan H Khalid Wardana S.Ag MSi (kepala seksi Bimas Islam Kankemenag Aceh Besar). (MarDG/*)

Exit mobile version