posaceh.com, Lhoksukon – Empat paket pengadaan Mushaf Al-Qur’an Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2026 bernilai total Rp 9,77 miliar.
Tercatat menggunakan penyedia yang sama, Tisera Distribusindo.
Data yang dianalisis Transparansi Tender Indonesia (TTI) menunjukkan empat paket tersebut melalui E-Katalog Versi 6.0 dengan metode E-Purchasing dan bersumber dari APBD.
Nilainya masing-masing Rp5,37 miliar untuk SD Negeri, Rp3,16 miliar untuk SMP Negeri, Rp1,10 miliar untuk SMP Swasta, dan Rp132,27 juta untuk SD Swasta.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menyebut konsentrasi empat paket kepada satu penyedia sebagai sinyal yang perlu diperiksa dan dijelaskan kepada publik.
“Empat paket hampir Rp9,77 miliar seluruhnya kepada satu perusahaan. Publik berhak tahu berapa jumlah mushaf, harga satuan, spesifikasi, penerbit, serta bagaimana proses pembandingan dan negosiasi dilakukan,” kata Nasruddin, Rabu (23/9/2026).
TTI mempertanyakan dasar pemisahan kebutuhan menjadi empat paket.
Menurutnya, pemaketan tersebut belum otomatis merupakan pelanggaran, tetapi perlu diuji agar tidak menimbulkan kesan bahwa paket hanya dipisahkan secara administratif sementara penyedianya tetap sama.
Harga Jangan Jadi Misteri
Persoalan utama lainnya adalah belum terbukanya informasi mengenai volume barang dan harga satuan.
Data yang dianalisis TTI belum menunjukkan jumlah mushaf, spesifikasi teknis, penerbit, harga katalog maupun harga setelah negosiasi.
Tanpa data tersebut, publik sulit menilai apakah kontrak Rp9,77 miliar tergolong wajar.
“E-Katalog bukan cek kosong. Harga tayang bukan berarti harga akhir harus diterima begitu saja. Harus ada pembandingan dan negosiasi,” tegas Nasruddin.
TTI meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara membuka dokumen spesifikasi, jumlah mushaf, harga satuan sebelum dan sesudah negosiasi, identitas produk, pembandingan penyedia, kontrak, daftar sekolah penerima serta dokumen distribusi dan serah terima.
TTI juga meminta Inspektorat Aceh Utara melakukan reviu terhadap perencanaan, pemaketan, pemilihan produk, negosiasi dan pelaksanaan kontrak.
Ia menegaskan belum menyimpulkan adanya mark-up atau pelanggaran hukum. Namun, konsentrasi empat paket bernilai hampir Rp 9,77 miliar kepada satu penyedia dinilai layak mendapat penjelasan terbuka.
“Ini uang rakyat dan untuk pendidikan agama anak-anak Aceh Utara. Karena itu, tidak boleh ada harga, volume dan proses pengadaan yang menjadi misteri,” ujar Nasruddin.
TTI menyatakan akan meminta klarifikasi resmi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara serta membuka ruang hak jawab bagi dinas dan Tisera Distribusindo.(Muh/*)











