Daerah

3 Pengelola Ladang Ganja di Aceh Ditangkap, Pemilik Lahan Diburu

29
×

3 Pengelola Ladang Ganja di Aceh Ditangkap, Pemilik Lahan Diburu

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Temukan Ladang Ganja 25 Hektare di Aceh Utara. FOTO/Dok. Istimewa

posaceh.com, Sawang- Tim gabungan Polri dan BNN RI memusnahkan 122,86 hektare ladang ganja di wilayah Aceh. Polisi menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam pengelolaan ladang ganja Aceh.

“Hal yang menarik adalah kita menemukan tiga tersangka di sini, yakni pembibit, kemudian yang nanam, dan satu tersangka itu adalah yang memetakan tempat-tempat di mana lokasi-lokasi yang cocok untuk mereka tanam ganja,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian di Sawang, Aceh Utara, Senin (2/11/2026).

Tiga tersangka masing-masing berinisial S (43) berperan mengarahkan lokasi ladang ganja, W (35) berperan penyemai 1.800 biji ganja, serta M (39) berperan memberikan biji ganja kepada S.

Kristian mengatakan, saat ini masih ada tersangka yang masih dikejar polisi. Satu tersangka itu adalah pemilik ladang ganja.

“Kami sudah kejar, tim kami juga sudah melaksanakan pengejaran. Lihat dan ingat, buronan akan sangat sulit dan kami akan persempit ruang geraknya,” jelas dia.

Kristian menyebutkan salah satu tersangka bahkan menanam ganja di rumahnya sendiri.

Dia mengatakan hal itu dilakukan untuk memantau pertumbuhan tanaman ganja yang juga telah ditanam di ladang.

“Kemudian, juga mereka kami temukan satu tersangka ini, dia tanam juga di rumahnya. Tanam di rumahnya untuk mengetahui kalau umurnya tanaman itu 1 meter, 2 meter akan terlihat karena pasti di hutan bisa lebih dari 1 meter, 2 meter yang ditanam di rumahnya,” katanya.(Muh/*)