posaceh.com, Arab Saudi – Sebanyak 100.268 jemaah haji Indonesia tercatat telah menuntaskan kewajiban dam menjelang puncak ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Di tengah meningkatnya mobilitas jemaah menuju fase krusial di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengingatkan agar pelaksanaan dam dilakukan melalui mekanisme resmi untuk menghindari potensi penipuan maupun ketidakjelasan pelaksanaan.
Data Kementerian Haji menunjukkan mayoritas jemaah memilih menunaikan dam melalui skema resmi di Arab Saudi.
Di sisi lain, pemerintah juga membuka ruang bagi jemaah yang memilih menyelesaikan kewajiban tersebut di Indonesia atau melalui puasa, sesuai pandangan fikih yang diyakini masing-masing.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, mengatakan pemerintah menghormati keberagaman pandangan fikih dalam pelaksanaan dam, termasuk terkait lokasi maupun metode pelaksanaannya.
“Kemenhaj menghormati keberagaman pandangan fikih dalam pelaksanaan dam. Pemerintah memberikan ruang yang luas bagi jemaah untuk menjalankan keyakinan fikihnya masing-masing, dengan tetap memastikan pelaksanaannya berjalan tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ichsan di Makkah, Rabu (20/5/2026).
Berdasarkan data terbaru, sebanyak 71.262 jemaah menunaikan dam melalui program ADAHI di Arab Saudi. Sementara 26.901 jemaah memilih menyelesaikannya di Indonesia, dan 2.105 jemaah menjalankan dam dengan berpuasa.
Selain itu, terdapat 821 jemaah yang memilih skema haji ifrad, sehingga tidak dikenai kewajiban dam tamattu’.
Menurut Ichsan, pendataan dam tahun ini menjadi indikator positif dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
“Pendataan dam jemaah haji Indonesia tahun ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Arab Saudi. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola layanan haji, termasuk pada aspek ibadah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan jemaah,” katanya.
Jemaah Diminta Waspadai Tawaran Dam Tidak Jelas
Kemenhaj juga meminta jemaah tidak mudah tergiur tawaran pembayaran dam di luar jalur resmi, terutama yang tidak memiliki kejelasan prosedur maupun bukti transaksi.
“Jemaah kami minta tidak mudah percaya pada tawaran pembayaran dam yang tidak jelas. Jika ragu, segera berkonsultasi dengan petugas kloter, pembimbing ibadah, atau petugas haji Indonesia di sektor masing-masing,” tegas Ichsan.
Ia menegaskan dam merupakan bagian dari ketentuan ibadah haji yang perlu dipahami secara matang, sehingga jemaah tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa atau hanya mengikuti pilihan orang lain tanpa pemahaman yang cukup.
Hampir 192 Ribu Jemaah Sudah Diberangkatkan
Selain perkembangan pelaksanaan dam, Kemenhaj juga melaporkan progres operasional penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
Hingga hari ke-30 operasional haji, sebanyak 498 kelompok terbang (kloter) dengan total 192.185 jemaah dan 1.984 petugas telah diberangkatkan ke Arab Saudi.
Untuk fase kedatangan gelombang kedua melalui Bandara King Abdul Aziz International Airport, Jeddah, tercatat 224 kloter dengan 85.618 jemaah serta 893 petugas telah tiba.
Sementara itu, sebanyak 487 kloter dengan 188.259 jemaah dan 1.984 petugas telah berada di Makkah. Adapun jumlah jemaah haji khusus yang telah tiba di Tanah Suci mencapai 14.513 orang.
“Secara umum, layanan haji Indonesia berjalan lancar. Pemerintah terus memastikan seluruh aspek layanan, mulai dari kedatangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, kesehatan, pembinaan ibadah, hingga pelindungan jemaah, berjalan optimal,” ujar Ichsan.(Muh/*)
