Posaceh.com – Baru-baru ini viral kasus seorang balita di Buleleng meninggal dunia setelah terkena gigitan dari anjing peliharaannya yang terinfeksi rabies. Kasus tersebut menjadi pengingat kembali bahayanya penyakit menular dari hewan kepada manusia.
Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan, penyakit rabies pada hewan memang menjadi tantangan besar di Indonesia. Dari 38 provinsi di Indonesia, hanya 8 provinsi yang bebas dari penyakit rabies. Mereka adalah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Papua Barat dan Papua.
Sementara itu, dari 17 ribu lebih kepulauan di Indonesia, hanya ada 8 pulau yang juga bebas dari penyakit ini. Antara lain, Pulau Tabuan dan Pulau Pisang di Lampung, Pulau Meranti di Riau, Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat, Kepulauan Sintaro di Sulawesi Selatan , Pulau Nunukan, Pulau Batik dan Pulau Tarakan di Kalimantan Utara.
Masih dari sumber yang sama, tercatat ada 31.113 kasus gigitan hewan kepada manusia yang berpotensi menularkan virus rabies terutama dari gigitan anjing, kucing, dan monyet. Sedangkan pemberian vaksin rabies kepada hewan sebanyak 23.211. Kemudian tercatat ada 11 kasus kematian yang disebabkan rabies.
Berikut ini 10 provinsi dengan kasus rabies tertinggi di Indonesia per April 2023:
– Bali : 14.827 kasus rabies
– Nusa Tenggara Timur : 3.437 kasus rabies
– Sulawesi Selatan : 2.338 kasus rabies
– Kalimantan Barat : 1.188 kasus rabies
– Sumatera Barat : 1.1171 kasus rabies
– Sulawesi Utara : 1.104 kasus rabies
– Riau : 1.109 kasus rabies
– Nusa Tenggara Barat : 739 kasus rabies
– Sulawesi Tengah : 588 kasus rabies
– Kalimantan Timur : 562 kasus rabies
(Merdeka.com)











