Setdakab Aceh Tengah Terapkan Protokol Kesehatan Ketat Bagi Pegawai dan Tamu

  • Bagikan
FOTO/ HUMAS PEMKAB BENER MERIAH Sekretaris Daerah, Karimansyah, saat memantau pelaksanaan penerapan protokol kesehatan, Rabu (7/9/2020).

POSACEH.COM, TAKENGON – Mengantisipasi kemungkinan terjadinya penularan Covid-19 menyusul telah terjadinya kasus terkonfirmasi covid di daerah ini, Sekretarian Daerah Kabupaten Aceh Tengah mulai menerapkan protokol kesehatan secara ketat di pusat pemerintahan kabupaten Aceh Tengah tersebut. Penerapan protokol kesehatan itu meliputi antara lain kewajiban menggunakan masker pada seluruh area perkantoran, mencuci tangan menggunakan sabun, pengecekan suhu tubuh, hingga sterilisasi di semua lingkungan perkantoran.

Penerapan protokol kesehatan ini tidak hanya berlaku bagi para pejabat maupun pegawai di lingkungan Setdakab. Aceh Tengah, tetapi juga berlaku bagi untuk tamu atau warga masyarakat yang datang berurusan ke lingkungan kantor.

Sejak tanggal 5 Agustus 2020 kemarin, penerapan protokol kesehatan ini sudah mulai diberlakukan, setiap pegawai yang baru datang akan di tes suhunya menggunakan thermo gun dan diwajibkan menggunakan masker standar. Begitu juga bagi tamu atau warga yang akan mengakses pelayanan publik di semua bagian di lingkungan Setdakab, termasuk ketika akan menghadap atau bertemu dengan Bupati, Wakil Bupati maupun Sekretaris Daerah.

“Penerapan protokol di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah meluasnya penyebaran covid di daerah ini, kita buat kantor Setdakab ini sebagai percontohan penerapan protokol kesehatan, karena kantor ini merupakan salah satu pusat pelayanan publik yang memilki pegawai dalam jumlah besar dan frekuensi kunjungan tamu yang cukup tinggi” ungkap Sekretaris Daerah, Karimansyah, Senin (7/9/2020) saat memantau pelaksanaan penerapan protokol kesehatan ini.

Sebelumnya Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar sudah mengeluarkan himbauan kepada seluruh warga Kabupaten Aceh Tengah agar menjalankan pola hidup sehat, wajib memakai masker, rajin cuci tangan dan berjemur beberapa menit dipagi hari. Dan bagi yang memiliki gejala sakit diminta segera memeriksakan diri dan memberikan keterangan yang jujur terkait riwayat perjalanan serta kontak erat kepada pada petugas medis. Sementara terkait aktifitas perkantoran dan pelayanan publik, Bupati Aceh Tengah juga menyampaikan agar mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun provinsi.

“Untuk saat ini, aktifitas pelayanan publik di instansi pemerintah daerah tetap berjalan seperti biasa, tapi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, kami sangat mengharapkan, semua kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah , hendaklah dipatuhi dan diikuti dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab semua pihak, ini adalah salah satu upaya agar penyebaran covid di daerah kita tidak semakin meluas” imbau Shabela beberapa waktu yang lalu.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Gugus Tugas Penenanganan Covid-19 juga terus berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan penyebaran virus Corona kepada masyarakat melalui berbagai media serta memanfaatkan kearifan lokal. (Jay/Ril)

 

  • Bagikan