Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh memastikan tidak ada rumah sakit yang menolak pasien yang ingin berobat.
“Kami meminta rumah sakit milik pemerintah maupun swasta yang ada di Banda Aceh tidak menolak pasien, karena alasan takut terpapar corona virus desease 2019 (Covid-19),” ujar Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ST dalam sambutannya dalam rapat paripurna dewan di aula utama DPRK Banda Aceh, Senin (09/11/2020).
Menurut politisi PKS ini, pihaknya memperoleh laporan dan keluhan dari masyarakat saat melakukan reses, bahwa ada beberapa rumah sakit swasta di Banda Aceh yang menolak menangani pasien jika melihat gejala seperti batuk, demam, dan lain-lain dengan alasan takut terpapar Covid-19.
Untuk itu, katanya, dewan meminta agar Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh menjalankan fungsi pembinaan kepada rumah sakit (RS) swasta dan memberikan peringatan kepada RS yang terbukti melakukan penolakan pasien selama pandemi covid ini.
DPRK, sebutnya, berharap Dinas Kesehatan dapat melakukan supervisi agar komitmen tersebut benar-benar dijalankan baik oleh RS pemerintah maupun swasta.
Terkait pelayanan kesehatan di masa pandemi Covid-19, ia minta Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh untuk menyusun dan menetapkan standar operasional prosedur (SOP) dan sistem penanganan terpadu kepada unit-unit layanan kesehatan, baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta, serta fasilitas kesehatan tingkat pertama atau Puskesmas.
Farid mengatakan, rumah sakit harus memperjelas bagaimana sistem dan alur penanganan jika ada masyarakat atau pasien yang datang berobat dengan gejala mengarah pada Covid-19.
Menurutnya, hal itu penting, sehingga tidak ada lagi unit layanan kesehatan menolak pasien karena khawatir terpapar Covid-19.
Ketua DPRK Banda Acen ini sangat paham bahwa keselamatan tenaga medis dan paramedis adalah prioritas utama, dalam hal ini DPRK sangat mengapresiasi kerja keras tenaga medis dan paramedis yang berada di garda terdepan sejak awal Covid-19 terjadi, demi memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, katanya, DPRK selalu mengingatkan agar tenaga medis diberikan alat pelindung diri (APD) yang maksimal dalam bertugas.
Namun, sebutnya, memastikan warga kota untuk memperoleh pelayanan terbaik juga harus menjadi prioritas utama.
“Untuk itu kami meminta RSU Meuraxa sebagai rumah sakit milik Pemko Banda Aceh untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan Dirut serta jajaran manajemen RSUD Meuraxa sudah menyampaikan komitmennya dalam rapat dengan Badan Anggaran DPRK Banda Aceh,” ujarnya
“Dinas Kesehatan kota Banda Aceh harus memastikan puskesmas-puskesmas se- kota Banda Aceh dapat menangani pasien yang berobat dengan pelayanan maksimal,” ujar Farid Nyak Umar.(adv)